Sanksi Oknum ASN Pol PP Balikpapan yang Terjerat Kasus Sabu

AS, oknum ASN Satpol PP Kota Balikpapan ditangkap mengkonsumsi sabu. (helloborneo.com/royms)

Roy MS

Balikpapan, helloborneo.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan Zulkifli memastikan pengenaan sanksi terhadap oknum anggotanya yang tersandung kasus narkotika. Meski demikian, bentuk sanksi yang akan dikenakan bergantung hasil penyidikan kepolisian.

Zulkifli menyesalkan adanya kasus yang menjerat oknum ASN Pol PP berinsial AS tersebut. Sampai saat ini pihaknya masih menunggu kejelasan mengenai peran AS dalam kasus tersebut.

Kemungkinan pemecatan terhadap AS semakin besar jika dirinya tak sekadar menyalahgunakan narkotika.

 “Nanti ada sanksi misalnya penundaan kenaikan pangkat, dan sebagainya, dilihat dari tingkat kesalahannya. Informasi yang kita dapat dia membawa alat konsumsi narkotika. Nah kalau sebatas pengguna, berarti kewajiban kita merehabilitasi,” jelas Zulkifli saat dikonfirmasi, Rabu (14/12/2022).

Kasatresnarkoba Polresta Balikpapan Komisaris Roganda menyatakan pihaknya tengah mengupayakan proses rehabilitasi terhadap para tersangka. Pihaknya kini telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) tingkat kota maupun provinsi untuk lebih dahulu melakukan assesmen.

Meski demikian langkah ini tak otomatis menghentikan proses hukum pidana yang menjeratnya.

“Dugaan MA dan AS sebagai penyalahguna, sesuai amanat undang undang tentang narkotika, kami wajib memfasilitasi proses rehabilitasi. Kami sedang berkoordinasi dengan BNN untuk assesmen,” kata Roganda.

Proses hukum pidana atau rehabilitasi terhadap AS akan ditentukan melalui penetapan pengadilan.

Sebelumnya, AS ditahan menyusul rekannya MA kedapatan hendak bertransaksi sabu sabu di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat pada Senin, 12 Desember 2022 lalu.

Hasil interogasi mengungkap bahwa AS memberi MA uang berjumlah Rp150 ribu untuk membeli sabu yang hendak dikonsumsi bersama-sama. Dalam penyergapan, polisi menemukan plastik bening yang disinyalir bungkus paketan sabu serta pipet bekas mengkonsumsi sabu.

Barang bukti tersebut ditemukan di dalam tas hitam milik AS yang berada di bagasi sepeda motornya. (yor)

BACA JUGA:





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.