ES Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Masa kerja Hamdam Pongrewa sebagai orang nomor satu di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tersisa kurang dari 1 tahun. Catatan terpenting disisa waktu adalah upaya pemekaran desa, kelurahan, dan kecamatan di Kabupaten PPU, pasca diambilkan Kecamatan Sepaku menjadi bagian dari Ibu Kota Nusantara (IKN).
19 september 2018 lalu, Hamdam Pongrewa dilantik sebagai Wakil Bupati Kabupaten PPU, bersama Abdul Gafur Mas’ud alias AGM sebagai Bupati Kabupaten PPU. Namun memasuki masa kerja 4 tahun, AGM tersandung kasus korupsi sehingga Hamdam Pongrewa akan dilantik menjadi Bupati Kabupaten PPU pada bulan ini.
Menyisakan kurang dari 1 tahun masa kerja, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU, Syahrudin M Noor mengatakan bahwa Hamdam Pongrewa bersama pejabat lainnya bisa bekerja secara signifikan baik dalam percepatan pembangunan.
“Saya kira bupati dibantu dengan asisten dan sekretaris daerah bisa laju atau percepatan membangun,” kata Syahrudin Noor.
Syahrudin M Noor menyampaikan bahwa ada kepekerjaan yang penting, yakni memekarkan daerah di Kabupaten PPU, mulai dari tingkat desa hingga tingkat kecamatan.
“Tugas yang krusial adalah percepatan pemekaran kecamatan kelurahan dan desa,” ujarnya.
Adanya IKN turut mengurangi jumlah minimal kecamatan sebagai syarat terbentuknya kabupaten. Diketahui Kabupaten PPU memiliki 4 kecamatan yakni, Sepaku, Waru, Babulu, dan Penajam, namun hadirnya IKN mengambil Kecamatan Sepaku.
“Saya kira diambilnya kecamatan sepaku menjadi IKN menjadi tugas utama kita,” paparnya.
Syahrudin M Noor meminta agar percepatan pemekaran tersebut bisa dilakukan secara universal atau keseluruhan. Sehingga juga perlu upaya khusus untuk penyelesaian tugas tersebut.
“Kami tidak ingin dilakukan secara parsial atau pemekaran satu persatu, kalau bisa memang ada pengecualian karena salah satu kecamatan kita diambil,” pugkasnya. (log)