DPR Desak Pemerintah Buat Peta Jalan Industri Hasil Tembakau

FILE - Pekerja mengepak tembakau yang akan dikirim ke beberapa industri besar rokok di Indonesia. (Foto: VOA/Petrus Riski).
FILE – Pekerja mengepak tembakau yang akan dikirim ke beberapa industri besar rokok di Indonesia. (Foto: VOA/Petrus Riski).

Jakarta, helloborneo.com – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Fedric Palit meminta pemerintah untuk segera menyusun peta jalan (roadmap) transformasi industri hasil tembakau (IHT).

Dolfie menilai, ada kontradiksi antara penerapan kebijakan kenaikan tarif cukai tembakau dengan target penurunan prevalensi perokok di Indonesia yang selalu digadang-gadang oleh pemerintah.

“Kalau kita lihat data-datanya tadi, lahan bertambah, tenaga kerja bertambah, produktivitas bertambah itu disisi hulu. Di sisi hilirnya pemerintah ingin prevalensinya (perokok) turun, yang menjadikan anggaran kesehatan akibat perokok juga bisa ini (turun). Nah ini kan tidak nyambung jadinya. Nah ini memang perlu ada jembatannya, sementara tidak ada program konversi, kalau produksi naik, konsumen barunya darimana Bu (Menkeu)? Kan gak mungkin dari dewasa yang tidak merokok tiba-tiba stress merokok , jadinya ada kaderisasi,” ungkap Dolfie dalam Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan, di Gedung DPR RI, Jakarta.

Menurutnya, kenaikan tarif cukai rokok setiap tahunnya tidak berdampak signifikan terhadap penurunan jumlah perokok anak maupun dewasa. Maka dari itu, menurutnya, peta jalan industri hasil tembakau tersebut sangat dibutuhkan, apalagi jutaan tenaga kerja bergantung kepada industri ini.

“Terkait dengan roadmap, kalaupun kita belum punya, ini cara berpikir pemerintah bagaimana? Di satu sisi penerimaan digenjot, disisi lain, di hulu produktivitas meningkat, di sisi lain ada dampak kesehatan dan lain-lain yang harus diatasi pemerintah yang tampaknya tidak bergerak angkanya. Prevalensi itu gerakan sedikit sekali. Bagaimana menyeimbangkan ini semua?” tambah Dolfie.

Hal serupa juga disampaikan oleh anggota Komisi XI dari Partai Golongan Karya (Golkar) Muhammad Misbakhun. Ia melihat ketidakjelasan peta jalan industri kerap merugikan kalangan petani tembakau dan buruh yang mayoritasnya adalah kaum perempuan.

“Dalam sebuah struktur industri yang besar seperti ini kita harus mulai membicarakan siapa yang menikmati kue industri ini. Negara sudah menikmati dengan sangat besar, ratusan triliun setiap tahun yang membuat negara melepaskan kemungkinan untuk berhutang karena ditutup dari sana. Dan kemudian, di sana ada tenaga kerja yang sangat besar terlibat mulai dari sektor hulu sampai hilir,” ungkap Misbakhun.

Sementara itu, anggota komisi XI dari PKS Anis Byarwati menuturkan pemerintah harus mencari cara bagaimana melakukan diversifikasi dari industri hasil tembakau ini. Pemerintah, katanya, bisa mengundang berbagai pakar untuk dimintai pendapatnya terkait kemungkinan tembakau bisa bermanfaat bagi sektor lain.

Ia mencontohkan salah satu professor ahli kuantum fisika dari Universitas Brawijaya bisa mengubah sifat dari asap tembakau untuk mengobati istrinya yang terkena kanker payudara, dan sejauh ini hasilnya cukup baik.

“Melalui asap tembakau ini beliau memberikan terapi kepada istrinya. Dan lepas dari pengobatan dokter. Dan perlahan sudah 22 tahun semenjak istrinya divonis kanker, tetap sehat dan beliau kemudian terbatas membuat yang berbentuk rokok tapi dengan sifat asap yang sudah dirubah. Jaid istrinya tiap hari merokok, disebutnya rokok sehat,” jelas Anis.

Menurutnya, pengalaman di atas bisa dijadikan sebuah renungan bahwa pemerintah harus segera mencari solusi terkait permasalahan yang selama ini membelit industri hasil tembakau tersebut.

“Jadi di sini kita menghadapi satu persoalan dan satu sisi yang selalu diangkat adalah masalah kesehatan. Jadi saya pikir kita perlu membuka diri misalnya di Brawijaya saya melihat para ilmuwan walaupun mereka tidak merokok tetapi mereka melihat sisi lain betapa industri rokok ini menghidupi sekian banyak tenaga kerja. Selama belum mendapatkan pengganti, mungkin harus dibuat roadmap, diversifikasi saya pikir perlu juga,” tutur Anis.

Pemerintah: Peta Jalan Industri Hasil Tembakau Akan Segera Dibuat

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan bahwa sebenarnya roadmap IHT sudah dibahas cukup lama oleh pemerintah. Maka dari itu guna mematangkan itu semua pihaknya bersama lima kementerian yang lain yakni Kemenko Perekonomian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Kesehatan akan segera membahas persoalan ini.

Dalam hal transformasi IHT, ungkap Menkeu, sebenarnya pemerintah juga ingin melakukan hal tersebut, salah satunya dengan menggunakan dana bagi hasil cukai khususnya untuk para petani dan buruh tembakau.

“Sebetulnya idenya juga untuk meng-empower dan memberikan kesempatan kepada petani tembakau dan para pekerja untuk kemudian bisa pertama mendapatkan dukungan, kedua mempersiapkan apabila kemudian mereka bisa membangun alternatif kegiatan ekonomi lainnya. Jadi ini pembahasan yang sama yang kita bahas di antara para menteri,” kata Menkeu.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu menuturkan nantinya peta jalan IHT ini akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres). Hal ini guna mengakomodasi berbagai kepentingan yang berbeda dalam industri ini untuk kemudian bisa dijadikan acuan yang kredibel bagi kebijakan pemerintah ke depan.

“Saat ini, beberapa yang sudah masuk ke dalam cakupan roadmap ini diantaranya adalah bagaimana pengembangan sektor dari pertanian tembakau itu sendiri, kedua bagaimana arah dari penyerapan tenaga kerja pada sektor produk hasil tembakau lalu bagaimana pengendalian konsumsi produk tembakau dan kebijakan fiskal hasil tembakau termasuk tadi beberapa kebijakan tambahan yang mungkin terkait dengan pertanian tembakau seperti juga asuransi,” ungkap Febrio.

Ketua Liga Tembakau Zulvan Kurniawan menuturkan, sebenarnya pada beberapa tahun yang lalu Kementerian Perindustrian telah membuat rancangan peta jalan IHT di Indonesia. Namun, peta jalan tersebut digugat oleh kelompok masyarakat sipil anti rokok dan dikabulkan oleh Mahkamah Agung.Ketika pandemi COVID-19 merebak pada tahun 2020, usulan peta jalan IHT tersebut sempat diwacanakan kembali, namun hal tersebut belum bisa diterima oleh semua pihak.

“Peta jalan untuk sektor IHT ini kalau dari kelompok anti rokok dan pro industri IHT harusnya bisa saling kompromi misalnya solusi apa (yang ingin dicapai). Cuma ini yang kelompok anti rokok inginnya mendesakkan regulasi atas mau dia terus, tidak pernah melihat bahwa Indonesia bukan Amerika yang harusnya secara regulasi berdaulat karena kita punya produk tembakau satu-satunya di dunia namanya kretek,” ungkapnya.

Ia berpendapat, seharusnya salah satu yang bisa diatur dalam peta jalan IHT tersebut adalah ekstensifikasi cukai. Pasalnya, menurutnya, selama ini cukai dari IHT ini seringkali dijadikan sapi perah oleh pemeirntah untuk penerimaan negara, namun di sisi lain pemerintah terus beralasan kenaikan tarif cukai ini demi pengendalian konsumsi rokok, yang faktanya tidak berdampak signifikan.

“Jadi dalil pengendaliannya buat apa? Nonsense juga. Masa pengendalian ada pendapatan. Seharusnya yang dilakukan pemeirntah adalah ekstensifikasi cukainya, tidak hanya tembakau yang jadi sapi perahnya. Sekarang 95 persen (cukai) dari tembakau. Kalau cukai sebagai pendapatan, 95 persen cuma dari tembakau ya mau dengan dalil pengendalian apapun tidak akan bisa didapat target pengendaliannya,” katanya.

Terkait diversifikasi, ia juga berharap pemerintah bisa mencari cara agar tembakau bisa bermanfaat bagi sektor lain di luar produk rokok.

“Kita kan eksisting pasarnya cuma ada itu yang mau menerima, maksudnya kan IHT cuma pabrik rokok. Coba dirangsang pasar industri lain misalnya apa? Kesehatan? Karena katanya bisa untuk obat-obatan dan lain-lain. Tapi itu juga sudah terpenuhi, cuma berapa persen. Mau industri apa lagi?” pungkasnya. (voa/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.