ES Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Jumlah Kasus Kecalakaan Lalulintas (Lakalantas) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2022 ini mengalami peningkatan. Upaya pihak Kepolisian Resor Kabupaten PPU akan berkoordinasi dengan pihak terkait dan akan rajin menggelar sosialisasi serta himbauan.
Tahun 2022, jumlah kasus lakalantas 82 kasus, sedangkan tahun sebelumnya hanya 52 kasus. Secara terperincin jumlah korban meninggal dunia mengalami penuruan 7 korban dari tahun 2021 33 kasus, namun jumlah korban luka berat naik 431 persen atau mengalami kenaikan 56 korban, dan luka ringan meningkat 41 persen atau naik 9 korban.
Menurut Kepala Satuan Lalulintas Polres PPU, AKP Ning Tyas banyak faktor yang menjadi penyebab kenaikan tersebut, dimulai dari penerangan jalan yang sangat minim, hingga kondisi jalan yang masih rusak.
“Jadi di beberapa titik di kabupaten PPU belum terlalu lengkap dibandingkan dengan kota-kota besar karena memang penerangan sangat kurang. Misalnya arah ke Girimukti kemudian jalan juga banyak yang rusak, banyak perbaikan jalan itu juga meningkatkan fatalitas kecelakaan,” jelasnya.
Langkah pertama, Polres PPU akan berkoordinasi kepada pemerintah daerah serta kepada instansi terkait. Hal ini dikarenakan kewenangan Polres Kabupaten PPU yang terbatas untuk menyelesaikan penyebab kecelakaan tersebut.
“Kita sementara akan mengirimkan anev tahun 2022 itu kepada pemerintah kabupaten dan instansi terkait, bahwasannya ada peningkatan lakalantas. Ini merupakan sebuah tanggung jawab bersama karena menyangkut masyarakat kita,” ujarnya.
Dari upayanya, tidak ada target persentase dalam penangangan kasus lakalantas, melaikan perupaya untuk melakukan yang terbaik. Langkah selanjutnya pihaknya melakukan kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat secara aktif.
“Kalau target, pastinya kita berharap turun tapi persentasenya kita lakukan terbaik aja. Yang pasti sosialisasi dan himbauan kita naikkan daripada tahun sebelum. Lebih dari 50 persen sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat,” tutut AKP Ning Tyas.
50 persen peningkatan kegiatan sosialisasi dan himbauan dilakukan untuk meningkatkan kesadaran berlalulintas. Dengan tingginya kesadaran berlalulintas dianggap mampu menekan jumlah kasus lakalantas.
“Kesadaran lalu lintas itu perlu ditanamkan sejak dini. Kita menghimbau mengurangi fatalitas dan meminimalisir. Saya yakin masyarakat PPU ini pintar, maka dari itu harus tetap mengingatkan,” pungkasnya. (log)