Gubernur Kaltim Isran Noor. (Ist)

Gubernur Kaltim Siapkan Pergub Terkait Uang Pensiun Anggota DPRD

Gubernur Kaltim Isran Noor. (Ist)
Gubernur Kaltim Isran Noor. (Ist)

Samarinda, helloborneo.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tengah mempersipakan Peraturan Gubernur (Pergub) terbaru tentang pensiunan bagi anggota DPRD Provinsi Kaltim.

“Lagi saya buat Pergubnya,” ungkap Gubernur Kaltim Isran Noor saat Penyerahan Penghargaan Presiden Satyalencana Karya Satya (SLKS), di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Jum’at (6/1).

Pergub ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Kaltim kepada Wakil Rakyat yang dianggap sudah bekerja keras membangun daerah Kaltim.

Tugasnya sama dengan DPR RI tapi tidak mendapatkan sebuah penghargaan.

“Karena yang dapat pensiun hanya DPD dan DPD RI,” tegas Isran.

Untuk itulah, Pergub ini dibuat, karena anggota DPRD Kaltim tidak pernah mendapatkan uang pensiun. Maka dari itu Pemerintah mempersiapkan dalam program penganggaran prestasi,

Sebut Isran Sekretaris Daerah Kaltim tengah mempersiapkan Pergubnya bersama Kepala Badan Kepegawaian Daerah. (kmf/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses