
Balangan, helloborneo.com – Dalam mengawali tahun 2023 pada bulan Januari, Polres Balangan berhasil mengungkap sejumlah kasus di antaranya tindak pidana Narkotika, konvensional hingga tindak pidana ringan di wilayah Kabupaten Balangan.
“Pengungkapan ini kami laksanakan dari tanggal 1-28 Januari, dari Satreskoba berhasil melakukan proses penyidikan terhadap 10 perkara LP dengan mengamankan 12 tersangka dan dua di antaranya masih DPO dengan inisial MA dan AH,” kata Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin.
Kemudian, tindak pidana konvensional yang ditangani oleh Satrekrim ada sebanyak tujuh laporan polisi dan ditetapkan tujuh tersangka.
Selanjutnya ucap Riza, dari Satsamapta Polres Balangan pihaknya telah melakukan operasi Pekat dan kejahatan lainnya yang mana terdapat sembilan laporan polisi yang pihaknya laksanakan penegakkan dan diproses sembilan tersangka.
Adapun dari Satreskoba pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu 12,77 gram, ekstasi 2,5 gram, R2 atau kendaraan roda dua sebanyak lima unit, dan handphone 12 unit.
Pada Satreskrim terdapat tujuh perkara yaitu pasal 378 ada dua perkara dengan dua tersangka, pasal 303 atau perjudian ada satu LP dan satu tersangka, pasal 362 penggelapan dalam jabatan satu LP dengan satu tersangka, perlindungan anak dua perkara yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri dan pamannya dua LP dengan dua tersangka.
Serta pasal 365 kasus pencurian dengan kekerasan yang pelakunya berhasil diamankan dengan satu pelaku satu laporan polisi.
Terakhir pada Satsamapta, pihaknya telah melakukan operasi Pekat dan kejahatan lainnya yang mana terdapat sembilan laporan polisi yang dilaksanakan penegakkan atau diproses dengan sembilan tersangka.
“Untuk barang bukti berupa minuman keras salah satunya alkohol termasuk beberapa jerigen tuak, yang mana Tipiring ini sudah sebagian dilakukan sidang putusan ada yang denda Rp500 ribu, Rp600 ribu bahkan nanti kalau berulang akan dilakukan pidana kurungan oleh Pengadilan Negeri Paringin,” tutupnya.
Kapolres mengimbau, untuk para pelaku kejahatan carilah pekerjaan-pekerjaan lain yang halal karena di Kabupaten Balangan ini patut disyukuri banyak sumberdaya yang ada, hanya tinggal kemauan masing-masing saja lagi. (ip/log)