Jakarta, helloborneo.com – Memudahkan masyarakat untuk mendaftar dan membayar iuran jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan, PT Pegadaian bersama BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerjansama dengan membuka pelayanan di outlet Pegadaian.
Adapun layanan yang dapat dibayarkan adalah Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Pensiun.
Peresmian kerjasama ditandai dengan penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin dan Direktur Jaringan Operasi dan Penjualan PT Pegadaian Eka Pebriansyah kepada peserta yang melakukan pendaftaran melalui Pegadaian. Kemudian acara dilanjutkan dengan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan serta program Pegadaian yang digelar secara hybrid dari Kantor Pegadaian Kenari, Jakarta Pusat.
Direktur Jaringan, Operasi dan Penjualan PT Pegadaian Eka Pebriansyah menyatakan, selain memudahkan masyarakat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan pembayaran iuran kepesertaan, kerjasama ini juga membuat layanan di Pegadaian semakin lengkap.
“Kami ucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas sinergi yang terjalin dalam bentuk kerjasama pelayanan ini. Kami berharap sinergi yang kita lakukan dapat membawa kemanfaatan untuk masyarakat khususnya dalam mempermudah para pekerja untuk memiliki jaminan ketenagakerjaan melalui BP Jamsostek,” ujar Eka.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menjelaskan, kerja sama yang terlaksana ini akan membantu pihaknya dalam percepatan perlindungan pekerja Indonesia. Saat ini BPJS Ketenagakerjaan fokus untuk melindungi segmen pekerja informal atau bukan penerima upah. Keberagaman dan jumlah pekerja yang banyak membuat pihaknya harus mengambil langkah pendekatan khusus agar pekerja segmen informal akan dengan mudah memahami makna pentingnya jaminan sosial dan juga segera sadar untuk mendaftarkan dirinya menjadi peserta, pendekatan tersebut bernama kampanye “Kerja Keras Bebas Cemas”.
“Melalui kerja sama ini, outlet Pegadaian Konvensional maupun Syariah yang tersebar di seluruh kota dan kabupaten hingga ke desa-desa, akan mempermudah pekerja Indonesia yang belum terlindungi dan hendak melakukan pendaftaran dan pembayaran iurannya,” jelas Zainudin.
Lebih lanjut ia menyampaikan, hingga saat ini jumlah pekerja aktif yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan berjumlah 36 juta pekerja, dan target pada tahun 2026 berjumlah 70 juta pekerja.
“Upaya-upaya untuk mempermudah pekerja dalam mendaftarkan dirinya akan terus kami kerjakan, kami harap ini akan dimanfaatkan oleh seluruh pekerja, dengan sudah mengetahui manfaat menjadi peserta, kemudian dipermudah untuk mendaftar dan melakukan pembayaran, kami berharap semua pekerja Indonesia akan menjadi peserta dan berujung kepada pekerja yang sejahtera,” tutup Zainudin. (*/sop/log)