Edy Suratman Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berupaya memberikan ruang untuk laporan terkait adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Menurut Nadhiratul Amalia, Analis Perlindungan Perempuan, DP3AP2KB Kabupaten PPU, sebagian besar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak suli terungkap.
“Salah satu penyebab kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak banyak tidak terungkap adalah karena banyaknya korban yang memilih untuk diam,” ujarnya.
Kondisi tersebut bukan tanpa alasan, diprediksi dirinya bahwa kebanyakan korban lebih memilih diam dengan berbagai alasan.
“Karena berbagai alasan, seperti malu, takut, dan sebagainya” terangnya.
Kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan dengan minimnya pengetahuan para korban. Sering kali korban atau saksi yang mengetahuai kekerasan terhadap perempuan dan anak kebingunan untuk melapor.
“Hal ini diperparah dengan minimnya pengetahaun korban atau saksi terkait kemana harus melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ucapnya.
Dalam hal ini, DP3AP2KB Kabupaten PPU, selalu bersedia menerima laporan dari masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana, Kabupaten Penajam Paser Utara selalu siap menerima laporan masyarakat untuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya.
Kantor DP3AP2KB Kabupaten PPU, terletak di kawasan Islamic center, jalan provinsi km 8 lantai 1, Kelurahan nipah-nipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara. (adv/log)
















