Edy Suratman Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara, melakukan pendampingan korban kekerasan perempuan yang terjadi pada 11 Maret 2023 lalu.
Disampaikan oleh Nurkaidah, Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan (PPHAP) DP3AP2KB Kabupaten PPU, pada 27 Maret 2023 ini, telah melakukan pendampingan kepada korban untuk memantau kondisi kesehatannya.
“Pendampingan kasus ke poli kandungan, yang sebelumnya dirujuk dari puskesmas. Kondisinya saat ini sudah lumayan baik,” kata Nurkaidah
Pendampingan kepada korban sengaja dilakukan. Pihak DP3AP2KB Kabupaten PPU khawatir akan terjadi inveksi setelah dilakukan kekerasan seksual.
“Kita khawatir terjadi apa-apa dan lainnya. Dan kita melakukan memeriksaan khawatir terjadi inveksi,” ujarnya.
Nurkaidah menerangkan bahwa kejadian pada 11 Maret 2023 lalu. Dimana saat korban berumur 10 tahun sedang hendak berjalan ke warung, namun disekap oleh pelaku yang tak jauh dari hubungan keluarga korban.
“Si korban waktu itu berjalan mau ke warung, tiba-tiba disekap untuk dilakukan kekerasan seksual,” tutupnya. (adv/log)
















