Ketua DPRD PPU Inginkan Langkah Konkret Pemkat Atasi Masalah Warga dan PT KMS

Edy Suratman Yulianto

Ketua DPRD Kabupaten PPU Syahrudin M Noor. (Ist)
Ketua DPRD Kabupaten PPU Syahrudin M Noor. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor akan mengambil sikap terhadap gejolak masyarakat dan PT Kebun Mandiri Sejahtera (KMS). Hal itu dilakukan jika pemerintah daerah tidak mampu menyelesaikan.

Syahrudin M Noor mengatakan bahwa dirinya masih memantau proses yang dilakukan oleh pemerintah daerah pasca mediasi. Pihaknya mengakui hingga saat ini belum menerima laporan dari hasil mediasi tersebut.

“Kami tidak mungkin melakukan apa yang sudah dimediasi, dilakukan di pemkab. Kita tunggu apa hasilnya. Kami belum juga ada laporan,” kata Syahrudin M Noor.

Pemerintah daerah dituntut untuk bisa memberikan solusi dan juga membantu menuntaskannya. Dirinya akan mengambil sikap bila pemerintah daerah dianggap tidak mampu memberikan solusi.

“Kalau menanag disana tidak bisa tangani, kita akan tangani,” tegasnya.

Syahrudin M Noor gejolak ini berlarut-larut. Pasalnya, proses pemortalan warga terhadap PT KMS berlangsung selama 14 hari. Selain berdampak terhadap warga yang menggelar aksi, ada pula sekitar 1.500 karyawan terancam dirumahkan akibat peristiwa tersebut.

“Tidak mungkin kita tega lihat masyarakat jadi korban,” pungkasnya.

Aksi puluhan warga yang merasa menuntut haknya, melakukan pemortalan jalan sejak 2 maret hingga 16 maret 2023 lalu. Buntutnya 1 orang warga dijadikan tersangka atas peristiwa tersebut. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses