Tingkatkan PAD, DPRD Dorong Pemkab PPU Kelola Aset Bangunan

Tun MZ

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Sudirman
Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Sudirman. (Dok)

Penajam, helloborneo.com – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mendorong, pemerintah daerah mengelola aset bangunan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Beberapa aset bangunan milik pemerintah daerah yang dapat disewakan seperti Stadion Panglima Sentik, DOM, gedung serba guna setiap kelurahan dan lainnya.  

“Pemkab PPU harus memanfaatkan potensi PAD, termasuk pengelolaan aset bangunan,” kata Anggota DPRD Kabupaten PPU, Sudirman. 

Saat ini Penarikan retribusi pemakaian aset daerah telah memiliki acuan hukum. Regulasi tersebut harus diterapkan untuk peningkatan pendapatan daerah. 

“Perda-nya sudah ada, tahun 2021 dilakukan revisi Perda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah,” jelasnya. 

Politis PDI-Perjuangan ini mengungkapkan, DPRD telah melakukan rapat koordinasi dengan Bidang Pengelolaan Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU terkait dengan pengelolaan aset daerah. 

Namun, mengenai penarikan retribusi pemanfaatan aset gedung oleh pihak ketiga merupakan wewenang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menaungi aset gedung tersebut. Sedangkan BKAD PPU hanya mencatat administrasi aset tersebut.

“Kami sudah konfirmasi soal kewenangan pengelolaan aset, ternyata BKAD itu hanya menangani administrasinya. Sedangkan pengelolaannya masing-masing OPD,” katanya. 

Ia menekankan, pemerintah daerah juga harus memperhatikan kondisi aset gedung yang ada saat ini.

Karena, ada beberapa aset gedung milik pemerintah daerah kurang terawat dengan alasan anggaran yang minim.

“Jangan hanya tahu membangun, tapi siap melakukan perawatan,” pungkasnya. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses