Irawan Heru Suyanto Sebut Aspirasi Masyarakat Harus Diperjuangkan

Edy Suratman Yulianto

Anggota DPRD Kabupaten PPU, Irawan Heru Suryanto menggelar Reses. (Ist)
Anggota DPRD Kabupaten PPU, Irawan Heru Suryanto menggelar Reses. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Irawan Heru Suryanto dapil Babulu-Waru menggelar menggelar serap aspirasi (Reses) masa persidangan II tahun 2023.

Reses digelar di Workshop Kejuruan Pengolahan Hasil Pertanian Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas, Kelurahan Waru, Kecamatan Waru, Kabupaten PPU, Selasa (21/03/2023).

Irawan mengatakan sebagai merupakan kewajiban bagi kami anggota DPRD dengan tujuan untuk menjemput dan menampung aspirasi masyarakat.

“Dalam kegiatan reses ini kita mendengar semua keluh kesah warga terkait semua program yang dilaksanakan oleh pihak eksekutif apakah itu yang bersentuhan langsung dengan warga masyarakat maupun yang tidak langsung,” kata Irawan.

Dirinya mengaku sangat senang bisa bersilaturahmi dengan masyarakat khususnya masyarakat penerima program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) dari Kemenaker RI sehingga mampu bangkit semangat kembali setelah mengalami kesulitan di masa pandemi Covid-19.

“Kerena keterbatasan anggaran di daerah tidak mampu menyerap semua aspirasi masyarakat, maka sebagai wujud tanggung jawab wakil rakyat berhak untuk memperjuangkannya hingga ketingkat pusat,” lanjutnya.

Dikatakan Irawan banyak masyarakat merasa terbantu atas bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) tersebut, mulai 2020-2022 total ada 72 Kelompok penerima bantuan. Sedangkan TKM lanjutan ditahun 2022 sebanyak 20 orang dan untuk di tahun 2023 masih dalam proses.

“Bantuan TKM tersebut sebagai wujud saya dalam membangun daerah pemilihan saya di khususnya Waru-Babulu. Saya berharap masyarakat dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik dan menambah penghasilan serta bisa menaikan taraf perekonomian setiap penerima bantuan TKM,” tuturnya.

Bantuan tersebut diberikan secara tunai dan kemudian setiap kelompok maupun perorangan membelanjakan modal usaha tersebut.

Setiap kelompok usaha maupun perorangan diberikan kebebasan dalam memilih usaha apa yang akan digeluti, diantaranya budidaya perikanan, agroforestry, catering, ternak unggas dan lain sebagaianya.

“Saya berharap penerima bantuan TKM bisa mengembangkan usahanya dengan baik. Semoga Bantuan tersebut bisa membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar,” harap Ketua DPC PKB PPU ini. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses