4.000 Pemilih Pemula di Kabupaten PPU Diklaim Belum Rekam e-KTP

Edy Suratman Yulianto

Plt Kepala Disdukcapil PPU, Mawar. (Ist)
Plt Kepala Disdukcapil PPU, Mawar. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) gencarkan pemutakhiran Data Kependudukan Berkelanjutan (DKB) dan proses perekaman kepada wajib KTP Elektronik.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kabupaten PPU Mawar mengaku pihaknya terus berupaya melakukan pendataan terhadap pemilih pemula. Diakui dirinya masih ada sekitar 4.000 pemilih pemula belum perekaman identitas.

4.000 pemilih pemula yang belum melakukan perekaman ini adalah siswa yang sudah berusia 17 tahun dan seharusnya sudah wajib KTP. Pemilih pemula di sekolah didominasi oleh pemuda dibawah 17 tahun yang pada akhir tahun sampai masuk Pilpres pada Februari 2024 sudah wajib KTP.

“Kami akan tetap melakukan rekaman ke sekolah-sekolah. Ya tetap kita serahkan untuk perekaman saja, nanti tinggal ambil saja KTP-nya saat sudah cukup umur. Kita juga kan kalau sudah 17 tahun tinggal dicetak,” kata Mawar pertengahan April 2023 lalu.

Sementara untuk pelayanan keliling ke desa-desa di PPU, pihaknya mesti menyiapkan personel yang lebih banyak guna memberikan seluruh jenis layanan termasuk perekaman pemilih pemula dalam sekali jalan.

Menurut, data pemilih pemula yang diambil saat ini akan dilakukan hingga 14 Februari 2024 menjelang pilpres. Data ini juga diakuinya sebagai keperluan Komisi Pemilihan Umum untuk melihat pembaharuan data pemilih.

“Karena mereka kan sudah bisa akses, jadi update terus selama ada penambahan. Kemarin menghadiri undangan dari KPU ada penambahan sekitar 400-500 orang yang wajib KTP atau penambahan DP4 karena memang ada tambahan,” pungkasnya. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses