Provinsi Kaltim Miliki 1.176 PATBM Tingkat Desa dan Kelurahan

Kegiatan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat. (ESY)
Kegiatan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat. (ESY)

Balikpapan, helloborneo.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  menggagas sebuah startegi gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis  Masyarakat  (PATBM). PATBM merupakan gerakan perlindungan anak yang dikelola oleh  sekelompok orang yang tinggal di suatu wilayah (desa / kelurahan) dengan tujuan agar setiap anak mendapat perlindungan dan kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik fisik, mental, maupun sosial.

Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berkomitmen kuat sebagai upaya perlindungan terhadap anak dituangkan melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 12 Tahun 2016 Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak–Hak Anak.

Berdasarkan data yang telah kami himpun, pada tahun 2022 terdapat 29 fasilitator daerah di Kaltim, 870 PATBM kelurahan dan 306 PATBM desa.

PATBM memiliki tugas melakukan upaya-upaya pencegahan dan respon cepat terjadinya kekerasan terhadap anak serta membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan prilaku yang memberikan perlindungan kepada anak

Kegiatan yang dilakukan PATBM berupa mengedukasi orang tua dalam mengasuh anak sesuai dengan perkembangan usia dan hak-hak anak, membangun dan memperkuat norma anti kekerasan kepada anak yang ada di dalam masyarakat tersebut, dan mengedukasi anak melindungi hak-haknya termasuk melindungi dari kekerasan yang terjadi.

Pemerintah dengan seluruh lapisan masyarakat dapat bersama-sama berpartisipasi secara aktif untuk meningkatkan kepedulian dalam menghormati, menghargai, dan menjamin hak-hak anak tanpa diskriminasi, dan memastikan segala hal yang terbaik untuk anak dalam pertumbuhan dan perkembangannya. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses