Pembangunan IKN diharapkan sejalan pembangunan jalan lingkungan Sepaku

Bagus Purwa

Pembangunan Jalan Tol IKN Nusantara. (Ist)
Pembangunan Jalan Tol IKN Nusantara. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara diharapkan sejalan dengan pembangunan jalan lingkungan di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, yang ditetapkan menjadi kawasan ibu kota negara Indonesia baru itu.

“Kami harap pembangunan IKN dibarengi dengan pembangunan jalan lingkungan, ” ujar Kepala Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Junaidin di Penajam.

Pemerintah pusat, pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten agar melakukan perbaikan jalan lingkungan, sebab anggaran desa tidak mampu untuk merampungkan perbaikan jalan lingkungan.

Jalan lingkungan di Kecamatan Sepaku, menurut dia, harus dibangun berbarengan dengan pembangunan IKN, sehingga dapat menumbuhkan perekonomian petani di wilayah setempat.

Jalan lingkungan itu sangat penting untuk perekonomian masyarakat, lanjut dia, karena dengan kondisi jalan yang bagus pergerakan hasil pertanian akan semakin lancar.

Kondisi jalan lingkungan di kelurahan dan desa yang ada di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, belum secara menyeluruh tersentuh pembangunan.

“Jalan lingkungan di Desa Tengin Baru juga masih banyak yang butuh perbaikan,” ujarnya.

Junaidin mendukung penuh pembangunan ibu kota negara baru di wilayah Kecamatan Sepaku, sebab banyak dampak positif terhadap daerah setempat.

Infrastruktur jalan poros di Kecamatan Sepaku diperbaiki pemerintah pusat, jelas dia, jaringan internet dan pasokan air bersih semua sudah bagus karena dampak pembangunan IKN.

Pembangunan IKN Nusantara berdampak juga besar terhadap pertumbuhan perekonomian masyarakat di Kecamatan Sepaku, termasuk di Desa Tengin Baru.

UMKM (usaha mikro kecil menengah) di wilayah setempat semakin tumbuh, kata Junaidin, pertumbuhan perekonomian masyarakat terlihat dengan ada kenaikan harga sayur mayur yang sebelumnya Rp3.000 per ikat saat ini menjadi Rp 10.000 per ikat. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.