Edy Suratman Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Kurang lebih 3 tahun terakhir Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak walet di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tidak mencapai target. Pada tahun 2022 lalu, realisasi pajak walet hanya menyentuh 46.48 persen.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU Syahrudin M Noor mengaku belum mengetahui alasan sulitnya mencapai target dari pajak walet. Dirinya tak menampik bahwa realisasi pajak walet tidak pernah mencapai target 3 tahun terakhir.
Menurutnya potensi dari pajak walet di Kabupaten PPU cukup besar, sehingga peluang untuk peningkatan PAD sangat dimungkinkan dari sektor tersebut.
“Terus kita dorong setiap rapat. Potensi itu cukup besar, cuma sekarang ini kita tidak tahu apa alasan Bapenda sehingga tidak tercapai,” kata Syahrudin M Noor.
Selama ini menurutnya belum ada keluhan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten PPU. Pihaknya membuka kesempatan untuk menjadi sarana pengaduan guna mencari solusi bersama.
“Kalau dia menyampaikan ada hal-hal yang mengganggu atau persyaratan khusus kita buatkan regulasi. Selama ini belum ditemukan kendalanya,” ucapnya.
DPRD Kabupaten PPU berencana akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengundang Bapenda Kabupaten PPU. Pihaknya menginginkan capaian target yang telah disepakati bisa terealisasi
“Kita panggil Bapenda, kita dorong untuk terus mengalami peningkatan. harus kita dorong karena menurut saya ada potensi yang cukup besar,” ujarnya.
Syahrudin M Noor mengaku bahwa selama ini masih mendengarkan keluhan secara lisan. Namun hal itu tidak cukup, perlu adanya pembahasan secara serius yang dibangun dari pihak Bapenda.
“Secara lisan beberapa sudah disampaikan seperti ke wajib pajak, bukan salah satu itu saja mengetahui. Pengepul kita bisa dapat informasi itu, berapa potensinya,” pungkasnya. (adv/log)

















