Edy Suratman Yulianto
Penajam, helloborneo.com – 20 desa dan kelurahan dituntut harus bisa keluar dari kategori rentan pangan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Pemerintah diminta untuk bisa mewujudkan 4 pilar sebagai upaya memberantas kategori rentan pangan tersebut.
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU, Wakidi mengaku pemerintah harus bisa memperhatikan beberapa hal, atau disebutnya sebagai 4 pilar ketahanan pangan.
Pertama pemerintah harus bisa memastikan ketersediaan pangan, tidak hanya beras untuk cukup jumlahnya hingga mutunya baik serta stabilitas ketersediaan pangan.
Kemudian dikatakan Wakidi, akses untuk mendapatkan pangan harus mudah dijangkau. Masyarakat juga harus mampu diberikan edukasi dan memastikan konsumsi pangan yang bernilai gizi.
“Ada 4 pilar ketahanan pangan, yaitu ketersediaan yaitu tersedianya pangan yang cukup baik jumlah maupun mutunya, akses yaitu terjangkaunya pangan atau memiliki sumber daya untuk mendapatkan pangan, pemanfaatan yaitu penggunaan yang tepat berdasarkan pengetahuan gizi dasar serta, stabilitas dari ketersediaan pangan,” jelas Wakidi.
Baginya, capaian ketahanan pangan di Kabupaten PPU, bukan hanya perjuangan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten PPU, melainkan instansi terkait yang mampu menanggulangi rentan pangan yang ada saat ini.
Dirinya bersikeras untuk mengeluarkan 20 desa dan kelurahan dari rentan pangan, haruslah mampu mencapai 4 pilar yang dimaksud sebelumnya.
“Ketahanan pangan ini bukan hanya tanggung jawab Dinas Ketahanan Pangan, tapi tanggungjawab semua OPD, yang penting 4 pilar tadi itu terpenuhi sudah cukup,” pungkasnya. (adv/log)