Edy Suratman Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Sejak awal tahun 2023, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mengalami kekosongan. Sehingga posisi jabatan tersebut diisi oleh Mawar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kabupaten PPU.
Meski lelang jabatan untuk Kepala Disdukcapil Kabupaten PPU itu telah dilakukan, pada Mei 2023 lalu. Menjelang akhir tahun 2023, jabatan Kepala Disdukcapil Kabupaten PPU itu belum juga diisi oleh pejabat definitif.
Menurut, Ketua Komisi I Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU, bidang Hukum dan Pemerintahan, Andi Yusup bahwa sudah sepatutnya pengisian jabatan secara definitif dilakukan.
Pengisian jabatan secara definitif adalah upaya menjalankan roda pemerintahan secara benar dan baik. Tidak lagi harus terbatas dengan kewenangan Plt. Apalagi menurut politisi partai Golkar Kabupaten PPU itu, kini mulai semakin dekat waktu pesta demokrasi.
“Mengisi daripada kepala dinas Dukcapil yang definitif, karena kita ini bagaimana nanti pertanggungjawaban untuk menghadapi daripada Pemilu, Pilpres dan Pileg tahun 2024 yang akan datang,” kata Andi Yusup, Senin (20/11/2023).
Tidak hanya akan berhadapan dengan pesta demokrasi tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Dirinya turut menyebut bahwa ada hal yang lebih krusial untuk kebutuhan dan persiapan data pemilih, yakni menjelang pemilihan kepala daerah Kabupaten PPU tahun 2024 mendatang.
“Begitu juga menghadapi daripada Pillkada selanjutnya yang akan diselenggarakan tanggal 27 November 2024 nanti,” pungkasnya.
Beberapa alasan tersebut, membuat Ketua Komisi I DPRD Kabupaten PPU itu meminta pemerintah daerah Kabupaten PPU agar segera melalukan pelantikan untuk posisi jabatan tersebut. Pasalnya lebih dari setengah tahun job fit telah dilakukan. (adv/log)

















