Edy Suratman Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, menekankan pelayanan publik seperti bidang kesehatan. Namun masih ditemukan masalahnya berupa kepala puskesmas, atau pusat kesehatan masyarakat, yang tidak memenuhi standar pelayanan.
Makmur Marbun menyatakan pihaknya akan mengawasi para kepala puskesmas yang memiliki gelar sarjana. Belum lagi, kualifikasi yang diperlukan untuk kepala puskesmas harus sesuai dengan bidang mereka, yaitu manajemen kesehatan.
Ia tak menampik masih banyak kepala puskesmas yang tidak sesuai dengan peraturan. Warga juga mengeluh tentang jam kerja yang tidak tepat waktu di puskesmas di Kabupaten PPU ini.
“Misal pasien datang jam setengah tujuh, ya harus dilayani masa belum ada yang datang,” kata Makmur Marbun.
Ia menyatakan bahwa petugas puskesmas harus mengundurkan diri bila tidak mematuhi aturan. Belum lagi, dokter harus memenuhi jam praktek mereka untuk melayani masyarakat.
“Ya harus dipenuhi, jika praktik 8 jam maka ya harus full melayani,” imbuhnya.
Makmur Marbun menyatakan untuk menyelesaikan masalah ini, akan melakukan rotasi, apabila tidak ada pegawai yang memenuhi syarat.
Solusi berikutnya adalah meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan dikirim untuk mengikuti pelatihan sesuai kebutuhan.
“Jika tidak ada lagi tenaga kerja yang sesuai ya kita diklatkan, harus ada solusi,” tambahnya.
Langkah tersebut dianggap turut membantu menjadi lebih siap untuk menjabat sebagai kepala puskesmas. Sarjana adalah syarat utama, sehingga pelatihan adalah langkah tercepat untuk meningkatkan kualitas layanan.
“Rotasi itu jalan terakhir, jangan dimatikan, Kita bina dulu untuk lebih baik lagi,” pungkasnya. (adv/kmf/log)