Samarinda, helloborneo.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Drs. H. Tohar, MM menghadiri kegiatan penyampaian konsep Laporan Hasil Pemeriksa (LHP) dan permintaan tanggapan serta rencana aksi pemeriksaan terinci atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 Senin, (29/4/2024) di ruang Auditorium Nusantara Lantai dua Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur.
Acara ini dihadiri sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten PPU, tampak hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Nicko Herlambang, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Sodikin dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
Pertemuan yang digelar secara tertutup ini dilaksanakan sehubungan dengan pemeriksaan terinci LHP Daerah Tahun Anggaran 2023 pada Pemerintah Kabupaten PPU. Laporan hasil pemeriksaan dimaksud untuk memperoleh tanggapan dari Pemerintah Kabupaten PPU.
Kemudian apabila tanggapan atas konsep LHP tidak tidak diterima oleh pihak BPK hingga 30 April 2024, maka BPK menganggap bahwa pemda PPU menerima konsep LHP tersebut. Selain itu pihak BPK juga menyampaikan formulir Rencana Aksi sebagai bentuk rencana tindak lanjut atas konsep LHP tersebut. (adv/kmf/log)