Makmur Marbun Tegaskan Program Desa Harus Tepat Sasaran dan Tata Kelola Keuangan Harus Taat Aturan

Lauching Program ”Jaga Desa“. (Ist)
Lauching Program ”Jaga Desa“. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun bersama Kepala Kejaksaan Negeri PPU serta unsur Forkopimda secara resmi melaunching prongram “Jaga Desa” yang berlangsung di Desa Giri Mukti, Kecamatan Penajam, Selasa (21/05/2024) Pagi, yang ditandai dengan pemukulan gong bersama sebagai tanda secara resmi program “jaga desa” di wilayah Kabupaten PPU dilaksanakan. 

Makmur Marbun saat melaunching “Jaga Desa” bersama Kejaksaan Negeri PPU mengungkapkan program ini dilakukan dalam pemeritahan saat ini guna memperkuat komitmen sekaligus legesi dalam merubah Kabupaten PPU dalam pengelola keuangan ataupun yang lainnya khususnya di lingkup desa agar betul-betul tepat sasaran, transparan dan tidak melanggar aturan ataupun tersangkut hukum.

“Pengelolaan keuangan desa saat ini tidak boleh tergelincir, kita berkomitmen tidak boleh mengobati tetapi mencegah sehingga kita harus menjaga salah satunya dengan program “jaga desa” yang disinergikan dengan jajaran Kejaksan Negeri Kabupaten PPU,” ucap Marbun.

Makmur Marbun mengungkapkan, kolaborasi yang efektif dengan kejaksaan bisa mengefektifkan pemanfaatan dana desa dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional dan ketahanan pangan nasional level desa, serta peningkatan sumber daya manusia di desa sesuai kewenangan desa.     

“Semoga pemanfaatan dana desa efektif dan akuntabel, untuk mengangkat ekonomi nasional dan peningkatan sumber daya manusia di desa,” ungkapnya. (adv/kmf/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses