Penajam, helloborneo.com – Pj Bupati Penajam Paser Utara, Makmur Marbun, menyambut baik persetujuan DPRD terhadap perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024. Hal ini disampaikannya di depan rapat paripurna DPRD, Jumat (2/8/2024).
Makmur bersyukur kebijakan anggaran daerah yang melalui proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun 2024 dapat disetujui bersama dan ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan segala dinamikanya.
“Saya dan atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras semuanya, khususnya Badan Anggaran DPRD beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah sehingga perubahan APBD 2024 dapat disetujui bersama,” ungkap Makmur.
Ia juga mengungkapkan bahwa persetujuan atas raperda tentang Perubahan APBD tahun 2024 ini merupakan bentuk komitmen bersama Pemerintah daerah dan DPRD agar program yang tertuang dalam perubahan dapat segera dipersiapkan dan pelaksanaannya dapat di mulai dan segera berjalan.
“Sehingga hal itu memberikan dampak positif terhadap akselerasi pertumbuhan ekonomi daerah serta penguatan stabilitas sistem keuangan dan target-target sasaran pembangunan secara bertahap dan berkesinambungan,” tuturnya.
Lebih lanjut Makmur mengingatkan kepada seluruh kepala perangkat daerah selaku pengguna anggaran, agar dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah lebih berhati-hati dan cermat, dengan selalu berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, melakukan langkah-langkah kongkret serta percepatan pelaksanaan dan penyelesaian terhadap program dan kegiatan berdasarkan dokumen pelaksanaan anggaran perubahan SKPD.
“Tidak bosan-bosannya saya mengingatkan kepada segenap jajaran pemerintah daerah untuk terus-menerus meningkatkan kinerja, terutama dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Sidang paripurna tersebut dihadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda), para pejabat di lingkungan Pemkab PPU, camat, lurah dan kepala desa, pengelola BUMD, ormas dan LSM, serta para tamu undangan lainnya. (kmf/log)