DPRD PPU Minta Dunia Usaha Ikut Bangun Kabupaten PPU

Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Syahruddin M Noor (Dok)

Penajam, helloborneo.com – Mewujudkan pencapaian target kinerja pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), kolaborasi antara peran serta pemangku kepentingan pembangunan yaitu Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha di daerah ini, sangat dibutuhkan.

“Untuk itu, diharapkan peran serta Dunia usaha baik BUMN dan pihak swasta untuk dapat ikut membantu memenuhi kebutuhan pembangunan di Kabupaten PPU,” Ketua DPRD Kabupaten PPU, Syahruddin M Noor.

Katanya, untuk mengisi dan menghasilkan pembangunan yang berkualitas didaerah ini, maka Pemkab PPU membutuhkan bantuan dan kerjasama dari peran serta aktif dunia usaha baik BUMN dan swasta dalam mengisi dan memenuhi kebutuhan pembangunan didaerah ini.

“Kita mengharapkan bantuan dan kerjasama pihak dunia usaha untuk ikut membantu membangun Kabupaten PPU. Pasalnya, peran serta aktif pihak dunia usaha untuk ikut membantu pembangunan di daerah operasinya, memiliki landasan hukum yang kuat. Kalau pemerintah sendiri masih memiliki keterbatasan anggaran dana dan sumberdaya yang ada untuk membangun didaerah ini, sehingga perlu adanya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat untuk bersama-sama bekerjasama untuk membangun Kabupaten PPU ini,” ujarnya.

Lanjutnya, pihak Dunia usaha baik BUMN maupun perusahaan swasta dibutuhkan peran serta aktifnya membangun daerah disekitar operasinya. Karena tanggungjawab sosial dan lingkungan yang dikenal tanggungjawab sosial perusahaan dalam kegiatan CSR-nya merupakan strategi bisnis perusahaan agar tetap bisa hidup beroperasi ditengah lingkungan masyarakat disekitar operasinya tersebut.

“Dengan program CSR yang dilaksanakan pihak perusahaan disekitar operasi masyarakat sekitar operasinya, maka bisa mendapatkan keuntungan investasi yang lebih besar dimasa yang akan datang. Program-program CSR setiap perusahaan bisa berdayaguna bila disingkronkan dengan program pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah secara harmonis dan serasi bila dikoordinasikan dengan pemerintah daerah Kabupaten PPU setiap tahunnya,” sebutnya. (adv/kmf/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.