Bagus Purwa
Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara,, membenahi dan menata pelabuhan penyeberangan klotok dan speedboat dengan membangun gedung pelabuhan dua lantai untuk mengakomodir pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Pembenahan dan penataan pelabuhan penyeberangan kapal kayu (klotok) dan kapal cepat (speedboat), kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara Alimuddin di Penajam, dilakukan pada tahun ini (2024) secara bertahap yang dimulai dari sisi dermaga.
Dermaga yang bakal dibangun sebagai titik penting bagi transportasi air, melayani penduduk lokal dan wisatawan.
Pembenahan dan penataan pelabuhan itu agar tidak kumuh dan menyediakan kawasan yang diutamakan bagi pelaku UMKM, agar dapat menggairahkan ekonomi sektor UMKM.
Dalam perencanaan gedung pelabuhan didesain dibangun dua lantai, menurut dia, lantai dua dikhususkan untuk tempat berjualan pelaku UMKM.
Fasilitas lain yang bakal dibangun pada pembenahan dan penataan pelabuhan penyeberangan klotok dan speedboat, antara lain dermaga sandar dan kantor administratif.
Kawasan pelabuhan kapal kayu dan kapal cepat sebagai akses jalur utama penyeberangan Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Kota Balikpapan itu juga bakal dibangun anjungan.
Pelabuhan dibangun sisi kiri pelabuhan penyebaran kapal cepat dan sisi kanan pelabuhan penyeberangan kapal kayu, jelas dia, posisi pelabuhan ditukar agar speedboat yang beroperasi 24 jam tidak mengganggu lalu lintas kapal feri
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga mengupayakan untuk proses hibah karena lahan pelabuhan itu milik perorangan, atau melalui pelayanan persetujuan kegiatan pemanfaatan ruang (PPKPR/pemanfaatan tanah untuk negara).
Pembenahan dan penataan pelabuhan selain dalam upaya mempercantik wajah daerah sebagai pintu gerbang menuju Ibu Kota Nusantara (IKN), menurut Alimuddin, juga sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Dana pembenahan dan penataan kedua pelabuhan pada tahun ini dialokasikan sekitar Rp15 miliar pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten. (adv/kmf/log)