Edy Suratman Yulianto
Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dengan mensinergikan program-program tersebut dengan pembangunan desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten PPU, Chairur Rozikin, menegaskan bahwa pemerintah daerah secara aktif mengintegrasikan isu-isu prioritas ini ke dalam kebijakan pembangunan desa.
“Langkah ini merupakan upaya untuk mengikuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menekankan pentingnya perhatian terhadap perempuan dan anak,” ujar Chairur Rozikin.
Ia menjelaskan bahwa Kabupaten PPU bekerja sama erat dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dalam mengembangkan konsep Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
Sebagai bukti nyata dari komitmen ini, Pemkab PPU telah mengeluarkan berbagai Peraturan Daerah (Perda) yang mendukung perlindungan perempuan dan anak. Beberapa perda penting di antaranya adalah Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Kabupaten Layak Anak, Perda Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Perlindungan Anak, Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan, serta Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Daerah.
Chairur Rozikin menekankan bahwa penerapan DRPPA adalah bentuk konkret dari kehadiran pemerintah di desa-desa, dengan mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola pemerintahan desa.
“Hal ini termasuk pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Menurut Chairur, tujuan utama dari langkah ini adalah untuk menciptakan kesetaraan gender, yang pada akhirnya akan mendorong pembangunan yang lebih adil dan merata bagi seluruh masyarakat di Kabupaten PPU.
“Kami percaya bahwa dengan integrasi yang baik antara program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dengan pembangunan desa, akan terwujud masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan,” tegasnya.
Chairur Rozikin juga berharap agar para peserta yang terlibat dalam kegiatan ini dapat mengikuti dengan penuh tanggung jawab dan berkomitmen hingga akhir. Para peserta diharapkan mampu menjalankan tugasnya sebagai Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) serta fasilitator DRPPA di daerah masing-masing.
“Keberhasilan program ini sangat bergantung pada komitmen kita semua, didukung oleh potensi sumber daya manusia di tingkat desa, serta kerja keras dan niat yang baik. Saya yakin, dengan semangat bersama, semua program ini dapat berjalan lancar dan hasilnya akan dirasakan oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara,” pungkas Chairur Rozikin. (adv/kmf/log)