Edy Suratman Yulianto
Penajam, helloborneo.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan aksi tegas dengan menertibkan arena perjudian sabung ayam dan dadu di Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, pada Selasa (01/10/24).
Penertiban ini dilakukan setelah lokasi tersebut diketahui oleh Penjabat Bupati Kabupaten PPU saat berolahraga pagi di area tersebut.
Penertiban ini merupakan langkah awal dalam memberantas praktik perjudian di Kabupaten PPU, khususnya di wilayah Nenang. Satpol PP berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut dengan melakukan patroli rutin serta meningkatkan pengawasan di lokasi-lokasi rawan.
Kepala Satpol PP Kabupaten PPU, Bagenda Ali, mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi mengenai arena judi tersebut saat Penjabat Bupati PPU secara tidak sengaja melewati area tersebut saat melakukan olahraga pagi.
“Pagi olahraga, jalan pas dilihat disitu, ketahuan minta diterbitkan,” ujar Bagenda Ali saat diwawancarai.
Menurut Bagenda Ali, arena perjudian tersebut diperkirakan baru dibangun dan belum beroperasi lama. Meski demikian, ia tidak menampik kemungkinan bahwa aktivitas perjudian sempat terjadi di lokasi tersebut.
“Kira-kira baru saja, mungkin baru belum sebulan. Mungkin saja sudah pernah, kayaknya mau dikembangkan. Tapi saat ini tidak lagi ada kegiatan, tidak ditemukan adanya perjudian saat penertiban,” jelasnya.
Saat penertiban, Satpol PP tidak mengamankan barang bukti dari lokasi. Selain itu, pihaknya juga belum berhasil menemukan pemilik dari arena perjudian maupun warga yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Satpol PP memastikan akan terus mengawasi area tersebut melalui patroli rutin agar tidak ada lagi aktivitas ilegal di sana.
“Kita tidak temukan pemilik arena dan masyarakat yang beraktivitas perjudian. Barang bukti masih di sana, disuruh angkat, kita tidak angkat. Kemudian pengawasan kita memang melakukan pengawasan dan patroli secara humanis,” pungkasnya. (adv/kmf/log)