Kepala UPTD PPA PPU Rencana Usulkan Konsep “Mall Pelayanan” untuk Penanganan Kasus Kekerasan

Edy Suratman Yulianto

Kepala UPTD PPA DP3AP2KB Kabupaten PPU, Hidayah. (Ist)
Kepala UPTD PPA DP3AP2KB Kabupaten PPU, Hidayah. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Untuk memperbaiki sistem penanganan kasus kekerasan, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Hidayah, mengusulkan konsep inovatif “mall pelayanan.”

Berbeda dari pelayanan tradisional, mall pelayanan ini dirancang sebagai pusat layanan terpadu yang menyatukan berbagai kebutuhan penting bagi korban kekerasan dalam satu lokasi, seperti kepolisian dan pemeriksaan visum medis.

Mall pelayanan ini akan menjadi tempat di mana korban, khususnya perempuan dan anak-anak, dapat mengakses layanan secara terintegrasi tanpa perlu berpindah-pindah tempat.

“Konsep ini dibuat agar korban tidak harus berulang kali berpindah tempat. Dengan begini, risiko trauma tambahan akibat perpindahan tempat bisa kita minimalisir,” ujar Hidayah.

Salah satu aspek utama dari konsep mall pelayanan ini adalah integrasi layanan kepolisian di dalam bangunan tersebut. Dengan adanya kantor kepolisian dalam mall, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bisa dilakukan di satu lokasi.

“Nantinya akan ada kantor pelayanan kepolisian di sini, jadi korban, terutama anak-anak, tidak perlu kita antar ke Polres. Petugas yang akan datang dan melakukan BAP di mall pelayanan,” jelas Hidayah.

Dengan adanya kantor kepolisian di mall pelayanan, proses pemeriksaan akan lebih ramah bagi korban dan mengurangi beban emosional mereka. Hal ini penting mengingat banyak korban, terutama anak-anak, mengalami trauma tambahan hanya karena harus berhadapan dengan lingkungan kepolisian yang terkesan formal dan menegangkan.

Selain layanan kepolisian, mall pelayanan ini juga akan menyediakan ruang khusus untuk visum. Dokter yang melakukan pemeriksaan visum akan datang langsung ke ruangan ini, sehingga anak-anak dan perempuan yang menjadi korban tidak perlu mengantri di rumah sakit.

“Saat pemeriksaan BAP selesai, ada ruangan khusus untuk visum. Dokter yang akan datang ke sini, sehingga korban, terutama anak-anak, tidak perlu menunggu atau merasa diawasi orang-orang di rumah sakit,” ungkap Hidayah.

Hidayah menambahkan bahwa pengalaman menunjukkan bahwa anak-anak yang datang ke rumah sakit sering kali menjadi pusat perhatian, bahkan objek pertanyaan.

Dengan inovasi mall pelayanan ini, UPTD PPA Kabupaten PPU berharap dapat mengurangi risiko trauma tambahan dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi korban.

“Dengan satu lokasi terpadu, korban tidak hanya mendapatkan perlindungan, tetapi juga merasa tenang dan nyaman. Mereka tidak perlu merasa khawatir berpindah-pindah tempat atau menjadi pusat perhatian yang tidak perlu,” pungkasnya. (adv/kmf/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses