Bagus Purwa
Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, melindungi tambak masyarakat dengan menerbitkan sertifikat lahan tambak kerja sama dengan Kantor Agraria dan Tata Rumah/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) setempat.
Pemerintah kabupaten, menurut Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara Muhammad Zainal Arifin di Penajam, membuat program penerbitan sertifikat lahan tambak milik masyarakat menguatkan status kepemilikan lahan.
Sertifikat lahan tersebut juga melindungi lahan tambak milik masyarakat seiring dengan adanya Ibu Kota Nusantara (IKN) di sebagai wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, yakni di Kecamatan Sepaku.
“Penerbitan sertifikat tanah itu merupakan program reforma agraria khusus lahan tambak budi daya milik masyarakat,” jelasnya.
“Sertifikat lahan berikan kepastian hak masyarakat atas kepemilikan lahan, diharapkan juga jadi motivasi petambak untuk tingkatkan hasil produksi tambak,” tambah Muhammad Zainal Arifin.
Pemerintah kabupaten pada 2024, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Penajam Paser Utara Rozihan Asward menimpali, mengajukan penerbitan 30 sertifikat lahan tambak di Kelurahan Maridan kepada Kantor ATR/BPN setempat.
Dari 30 pengajuan sertifikat lahan tambak milik warga Kelurahan Maridan tersebut, 30 sertifikat sudah diterbitkan dan 10 sertifikat lahan tambak lainnya masih dalam proses penyelesaian di Kantor ATR/BPN Kabupaten Penajam Paser Utara.
Program penerbitan sertifikat lahan tambak juga sebagai upaya menambah jumlah produksi dan produktivitas ikan tambak, selain optimalisasi lahan tambak di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Masyarakat terus didorong manfaatkan lahan potensial untuk tambak dan kolam budi daya ikan air tawar guna memenuhi kebutuhan protein masyarakat.
Pada 2023, produksi ikan budi daya di Kabupaten Penajam Paser Utara mencapai lebih kurang 10.000 ton, dan ditargetkan produksi ikan tambak bertambah pada 2024.
“Tahun ini, kami targetkan produksi naik 20 persen dari produksi tahun lalu, dan terus bertambah secara bertahap,” jelas Rozihan Asward. (adv/kmf/log)