Bagus Purwa
Penajam, helloborneo.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menegaskan kunjungan masyarkat umum ke Ibu Kota Nusantara (IKN), ibu kota baru Indonesia berlokasi di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, tidak dipungut biaya alias gratis.
OIKN tidak tidak ada menjalin kerja sama dengan pihak mana pun, jelas Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik sekaligus Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw di Penajam, untuk paket berbayar kunjungan ke kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN.
“Kunjungan ke KIPP IKN tidak dipungut biaya, masyarkat dapat berkunjung secara gratis ke IKN tanpa melalui pihak mana pun,” tambahnya.
Kedinasan atau kelembagaan juga bisa melakukan kunjungan ke IKN selama
masih ada ruang dan mempertimbangkan tingkat kepentingan, kata Troy Pantouw, dengan tetap mendaftar di lokasi atau bersurat resmi kepada pejabat OIKN atau Kementerian PUPR
OIKN menegaskan lagi kepada pihak yang mengoperasikan kunjungan masyarakat umum ke KIPP IKN dalam bentuk wisata berbayar agar menghentikan kegiatan tersebut. IKN adalah milik semua rakyat atau bangsa Indonesia bahkan bakal menjadi kota dunia untuk semua.
“Ketika saat inspeksi di suatu tempat, ditawarkan oleh pihak tertentu untuk paket wisata berbayar ke IKN,” ungkap Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN Alimudin.
Pihak yang menawarkan paket wisata berbayar ke IKN tersebut tidak mempunyai izin dan tanpa sepengetahuan OIKN, lanjut dia, bahkan sudah ditemukan flyer yang beredar di publik mengenai paket wisata berbayar berkunjung ke IKN.
Kunjungan ke IKN adalah kunjungan yang membanggakan dan bersejarah, serta menimbulkan rasa kebangsaan tinggi, terutama bagi orang muda dan generasi penerus, tegas dia lagi, jangan dinodai dengan praktik mengambil keuntungan materi yang tidak sah.
Tetapi, masyarakat yang ingin melakukan kunjungan ke Kota Nusantara harus mengikuti panduan yang telah ditetapkan OIKN dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Mengenai panduan kunjungan ke Kota Nusantara masyarakat dapat mengunduh aplikasi IKNOW melalui Appstore (IOS) dan Playstore (Android) dan mendaftarkan diri untuk melakukan kunjungan.
Panduan kunjungan juga bisa diakses di https://ikn.go.id/PedomanKunjunganNusantara. Apabila terdapat kendala dalam aplikasi maupun pengaduan dapat mengubungi kontak IKNOW (0821-4437-6300).
“Masyarakat yang berkunjung ke IKN wajib ikuti tata tertib agar kunjungan jadi nyaman, aman dan memuaskan bagi seluruh pihak,” ujar Alimuddin.
Saat ini, masih banyak pembangunan fisik dengan alat berat, pekerja konstruksi yang sedang bekerja di lokasi dan penyesuaian arah jalan, sehingga tata tertib pengaturan kunjungan terutama di KIPP IKN wajib diikuti untuk menjaga kenyamanan, keamanan dan ketertiban semua pihak. (log)