Disdukcapil PPU Percepat e-KTP Pemilih Pemula Jelang Pilkada

Bagus Purwa

Sekretaris Disdukcapil Kabupaten PPU Mawar. (Ist)
Sekretaris Disdukcapil Kabupaten PPU Mawar. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara, melakukan percepatan rekam data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) pemilih pemula menjelang pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.

“Setidaknya 800 orang pemilih pemula dari kalangan pelajar yang menjadi sasaran rekam data KTP elektronik,” jelas Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara Mawar di Penajam.

Dari jumlah pemilih pemula potensi tersebut sekitar 270 orang berdomisili di luar Kabupaten Penajam Paser Utara dan 430 orang berdomisili di daerah yang akrab disapa Benuo Taka itu.

“270 orang pemilih pemula itu berada di luar Kabupaten Penajam Paser Utara karena sedang sekolah atau kuliah,” ujarnya.

Pemilih pemula potensial yang berada di luar Kabupaten Penajam Paser Utara diimbau untuk kembali melakukan perekaman KTP elektronik, agar dapat menyalurkan hak suara pada pilkada pada 27 November 2024.

Pemilih pemula yang berada di luar Kabupaten Penajam Paser Utara, menurut dia, harus datang ke Kantor Dinas Dukcapil karena tidak memungkinkan untuk dilakukan pelayanan jemput bola di luar daerah.

Sedangkan pemilih pemula potensial yang berada di Kabupaten Penajam Paser Utara,  lanjut dia, diharapkan memanfaatkan layanan jemput bola di sekolah dan di kelurahan/desa.

Percepatan rekam data terhadap pemilih pemula potensial dari kalangan pelajar dilakukan, dengan melakukan pola jemput bola atau mendatangi setiap sekolah dan desa/kelurahan.

“Petugas datangi langsung setiap SMA/SMK dan kelurahan/desa dengan sasaran pemilih pemula agar dapat layanan rekam data KTP elektronik,” kata Mawar.

Pemilih pemula potensial yang menjadi sasaran percepatan rekam data elektronik yang memasuki usia 17 tahun atau yang berusia 17 tahun tepat pada waktu pelaksanaan Pilkada 2024.

Layanan jemput bola terus dilakukan di setiap sekolah dan desa/kelurahan untuk perekaman KTP elektronik pemilih pemula hingga sebelum pencoblosan Pilkada 2024. (adv/kmf/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses