OIKN: Infrastruktur Legislatif-Yudikatif Kota Nusantara Rampung 2028

Bagus Purwa

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menerima kunjungan dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono. (Ist)
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono (Kanan). (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menargetkan pembangunan infrastruktur sektor legislatif dan yudikatif di kawasan inti pusat pemerintahan Kota Nusantara, ibu kota baru Indonesia yang berlokasi di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, rampung pada 2028.

Pembangunan Kota Nusantara pada 2028, menurut Kepala OIKN Basuki Hadimuljono di Sepaku, Penajam Paser Utara, bakal menyelesaikan infrastruktur sektor legislatif dan yudikatif, termasuk kantor dsm hunian pejabat dan fasilitas pendukung lainnya.

“Pencapaian penting (milestone) pembangunan Kota Nusantara, di 2025 dan 2028,” tambahnya.

Pada 2025 menyiapkan hunian,.kantor dan fasilitas pendukung lainnya seperti air, listrik dan fasilitas lainnya,.lanjut dia, yang disiapkan bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk pindah ke Kota Nusantara.

Mempercepat pembangunan Kota Nusantara sebagai pusat pemerintahan baru langkah strategis perlu dilakukan, terutama dalam perencanaan pembangunan infrastruktur dan peningkatan investasi.

Percepatan pembangunan terus dilakukan, jelas dia, OIKN mempersiapkan.untuk melakukan peresmian sejumlah infrastruktur sektor eksekutif yang telah selesai dibangun.

Kemudian juga melakukan persiapan untuk 4-5 peletakan batu pertama tanda dimulainya pembangunan bangunan baru (groundbreaking), di antaranya pembanguan sekolah, restoran dan kantor.

“Kami segera laporkan kepada Presiden, kemajuan dan rencana pembangunan Kota Nusantara, serta untuk peresmian dak peletakan batu pertama,” kata Basuki Hadimuljono.

Arahan kepala negara menekankan prinsip ekonomi Pancasila yang berazaskan kekeluargaan dalam pembangunan Kota Nusantara, dan perencanaan dilakukan dengan baik dan maksimal. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.