Bagus Purwa

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, berupaya mengurangi risiko pencemaran lingkungan di kabupaten yang dikenal Benuo Taka itu melalui pengelolaan bank sampah.
Pemerintah kabupaten, jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Penajam Paser Utara Safwana di Penajam, gencar melakukan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan bank sampah.
“Bank sampah yang dikelola instansi atau masyarakat umum, dapat kurangi risiko pencemaran lingkungan yang diakibatkan dari sampah,” tambahnya.
Kemudian dapat mengurangi timbulan sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) yang berada di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam.
Masyarakat juga diajak untuk menjadi nasabah bank sampah, kata dia, karena sampah rumah tangga dan industri bisa menjadi nilai ekonomi bagi masyarakat.
“Warga bisa tabung sampah bernilai ekonomi di bank sampah, dan bisa ditukarkan dengan uang sesuai nilai dan banyaknya sampah yang ditabung,” ujarnya lagi.
Hingga kini, 190 unit bank sampah sudah terbentuk di Kabupaten Penajam Paser Utara, dengan 448 orang nasabah yang tersebar di empat kecamatan dan diharapkan terus bertambah.
Sebanyak 190 unit bank sampah tersebut terbentuk melalui program seratus bank sampah unit dan gerakan sedekah sampah (Serbu Gass).
Bank sampah yang tersebar di 54 desa/kelurahan yang telah terbentuk, menurut dia, dikelola secara mandiri masyarakat umum maupun instansi pemerintahan.
Nasabah bank sampah terus aktif menabung sampah yang memiliki nilai ekonomi, Safwana menimpali lagi, seperti kardus, alumunium, tembaga, plastik dan sampah bernilai ekonomi lainnya.
Sebanyak 13 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Penajam Paser Utara, juga berpartisipasi menyetorkan sampah industri ke bank sampah untuk didaur ulang. (adv/kmf/log)
















