Dua ASN-Enam Ibu Rumah Tangga di PPU Ditangkap Terlibat Narkoba

Bagus Purwa

Mapolres Penajam Paser Utara. (Ist)
Mapolres Penajam Paser Utara. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Dua orang aparatur sipil negara (ASN) dan orang enam ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Penajam Paser Utara, ditangkap aparat kepolisian resor (polres) setempat terlibat perkara penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Dua orang ASN) dan enam orang IRT, jelas Kepala Polres (Kapolres) Penajam Paser Utara Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Supriyanto di Penajam, termasuk di antara dari 121 pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang terjaring sepanjang 2024.

“121 pelaku yang tertangkap itu terdiri dari 115 orang laki-laki dan emam orang perempuan dengan 91 kasus,” tambahnya.

Tersangka pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba lainnya yang tertangkap selama 2024, lanjut dia, petani enam orang, mahasiswa lima orang.dan 17 orang karyawan swasta.

Kemudian 20 orang belum mempunyai pekerjaan, 27 orang wiraswasta, serta 30 orang berprofesi butuh lepas.

Pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan sepanjang 2024 tersebut, Polres Penajam Paser Utara juga berhasil menyita 558,86 gram narkoba jenis sabu-sabu dan 780 butir pil jenis double L (LL).

“Total barang bukti yang disita dari tersangka pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba itu sabu-sabu 558,86 gram dan pil LL 780 butir,” kata Kapolres Supriyanto.

Polres Penajam Paser Utara juga terus melakukan upaya untuk memberantas narkoba agar generasi muda di kabupaten yang akrab disapa Benuo Taka itu bebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang.

Personel kepolisian menjalin komunikasi dengan masyarakat agar ikut berperan dalam pemberantasan narkoba, dengan memberikan informasi apabila mengetahui ada penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses