Bagus Purwa
Penajam, helloborneo.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja proyek pembangunan infrastruktur Kota Nusantara, ibu kota Indonesia melalui BPJamsostek.
“Kami telah jalin kerja sama dan tanda tangani nota kesepahaman bersama dengan BPJS untuk lindungi pekerja pembangunan ibu kota Indonesia,” jelas Kepala OIKN Basuki Hadimuljono di Sepaku, Penajam Paser Utara.
“Pekerja bisa bekerja lebih baik, aman dan nyaman apabila ada perlindungan jaminan sosial,” tambahnya.
Kerja sama dengan BPJS untuk melindungi pekerja, lanjut dia, merupakan langkah menunjang percepatan pembangunan ibu kota Indonesia pada sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur tersebut.
Negara hadir memberikan perlindungan jaminan sosial untuk seluruh pekerja proyek pembangunan infrastruktur Kota Nusantara yang berasal dari dalam maupun luar daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Bentuk perlindungan jaminan sosial bagi pekerja didukung sudah beroperasi Rumah Sakit Hermina dan Mayapada di ibu kota Indonesia itu, yang juga telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Program jaminan sosial pekerja melalui BPJamsostek tersebut, kata Basuki Hadimuljono, penting untuk melindungi dan memberikan rasa aman bagi pekerja yang diperkirakan bakal bertambah sering padatnya pembangunan infrastruktur ibu kota Indonesia.
Sedikitnya 143 ribu pekerja sudah terdaftar kepesertaan BPJamaostek, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menimpali, dan akan terus bertambah sesuai pekerja yang berdatangan untuk menyelesaikan pembangunan Kota Nusantara.
BPJS Ketenagakerjaan juga membuka peluang kerja sama dengan rumah sakit lainnya, kata dia, untuk mendukung program pelayanan kecelakaan kerja. (adv/kmf/log)

















