Disdukcapil Kabupaten Penajam Kembali Lanjutkan Aksi “Jemput Bola”

Ari B

Layanan Jemput Bola Disdukcapil PPU.

Penajam, helloborneo.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, kembali melanjutkan aksi “jemput bola” atau mendatangi warga untuk kepengurusan administrasi kependudukan yang sempat terhenti karena pandemi Coronavirus Disease (COVID-19).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto saat ditemui helloborneo.com, Senin mengatakan instansinya kembali melakukan aksi “jemput bola” melayani masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan.

Pendekatan pelayanan administrasi kependudukan tersebut meliputi pencetakan Kartu Tanda Penduduk atau KTP elektronik, perbaikan data kartu keluarga, serta pembuatan akta kelahiran dan kematian.

“Sudah ada sejumlah desa yang mengajukan permintaan pelayanan ‘jemput bola’, di antaranya Desa Wonosari dan Sukomulyo di wilayah Kecamatan Sepaku,” jelas Suyanto.

“Hasil layanan ‘jemput bola’ di Kecamatan Sepaku semantara ini cetak KTP elektronik 200 keping, perbaikan data kartu keluarga 150 lembar, serta pembuatan akta kematian dan kelahiran 75 lembar,” tambahnya.

Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara menargetkan setiap pekan rutin mendatangi warga untuk kepengurusan dokumen kependudukan setelah mendapatkan bantuan mobil operasional dari Provinsi Kalimantan Timur.

Suyanto berharap bantuan mobil operasional dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, tiba pada September 2020 sehingga petugas Disdukcapil setiap pekan bisa berkeliling ke daerah-daerah pelosok.

Kecamatan Babulu dan Sepaku lanjut ia, paling banyak meminta dilakukan pelayanan “jemput bola” kepengurusan administrasi kependudukan karena jarak tempuh ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara cukup jauh dari daerah itu.

“Kami lebih senang mendatangi warga untuk kepengurusan dokumen kependudukan karena bisa optimal membersihkan data kependudukan di setiap wilayah,” ucap Suyanto.

Kementerian dalam Negeri atau Kemendagri mengeluarkan surat edaran yang mengimbau untuk menunda pelayanan di luar kantor karena mawabahnya virus Corona.

Dengan demkian segala aktivitas mendatangi warga untuk kepengurusan administrasi kependudukan Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara sementara waktu sempat ditunda. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses