ES Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara meminta ada pengawasan di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa untuk melakukan pengawasan seiring melonjaknya harga cabai di daerah itu.
Pantauan hellobrneo.com di Penajam, Senin, harga cabai di Kabuaten Penajam Paser Utara terus mengalami kenaikan, saat ini harga cabai mencapai sekitar Rp100.00 per kilogram.
Pada awal November 2021 harga cabai Rp40.000 per kilogram dan terus mengalami kenaikan hingga memasuki pergantian tahun.
“Kenaikan harga cabai diakhir tahun menjadi fenomena tiap tahun,” ujar Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Ahmad Usman ketika dikonfirmasi.
“Andil masyarakat tidak hanya sebagai pembeli seharusnya juga bisa membudayakan pemanfataan perkarangan rumah menaman cabai,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara harus menggerakan dan imbau kepada masyarakat ketika harga cabai naik dapat memanfaatkan lahan atau perkarangan rumah untuk menanam cabai.
Tidak hanya memberikan solusi, Ahmad Usman juga meminta peran aktif pemerintah tingkat kecamatan hingga desa untuk melakukan pengawasan di daerahnya terkait potensi adanya penimbunan cabai.
“Selanjutnya adalah himbauan penguasa wilayah camat, lurah dan kepala desa agar melakukan pengawasan ketat upaya antisipasi adanya penimbunan cabai bersama aparat setempat,” ucapnya.
Komoditas cabai di Kabupaten Penajam Paser Utara lanjut Ahmad Usman, mayoritas dari luar daerah seperti Pulau Jawa dan Sulawesi, serta bagian selatan Kabupaten Penajam Paser Utara. (bp/hb)

















