Pemekaran Wilayah di PPU Jadi Perhatian Seiring Sepaku Masuk IKN

NB Purwaniawan

Ketua DPRD Kabupaten PPU, Syahrudin M Noor. (Ist)
Ketua DPRD Kabupaten PPU, Syahrudin M Noor. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Pemekaran wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara, menjadi perhatian seiring Kecamatan Sepaku masuk daerah otonom Ibu Kota Negara atau IKN Indonesia baru bernama Nusantara yang dipimpin Kepala Badan Otorita.

Dengan masuknya Kecamatan Sepaku menjadi kawasan inti IKN Nusantara, menurut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Syahruddin M Noor di Penajam, Jumat, harus dilakukan pemekaran wilayah.

Pemekaran wilayah setelah Kecamatan Sepaku ditetapkan sebagai bagian IKN Indonesia baru, lanjut dia, harus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Sebagian daerah Kabupaten Penajam Paser Utara masuk bagian daerah IKN Nusantara, sehingga pemekaran wilayah menjadi tugas penting pemerintah kabupaten setempat.

“Dengan diambilnya Kecamatan Sepaku jadi bagian IKN, harus ada pemekaran wilayah,” kata dia.

DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara ingin agar proses pemekaran wilayah dilakukan secara menyeluruh karena daerah berjuluk Benuo Taka itu merupakan bagian IKN Indonesia baru, sehingga dapat diberikan pengecualian menyangkut pemekaran wilayah.

“Pemekaran wilayah jangan dilakukan satu-saru harus ada pengecualian karena ada daerah yang masuk IKN,” ujar dia.

Regulasi sebagai payung hukum berupa rancangan peraturan daerah (raperda) menyangkut pemekaran wilayah harus segera dibahas, kemudian diserahkan kepada pemerintah pusat.

Pemekaran wilayah, jelas Syahruddin M Noor, harus menjadi jadi prioritas dan dipercepat karena ada sebagian daerah yang masuk wilayah IKN Nusantara. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses