DP3AP2KB PPU Lakukan Pendampingan Korban Kekerasan Seksual

Edy Suratman Yulianto

Nurkaidah, Kepala Bidang PPHAP DP3AP2KB Kabupaten PPU. (Dok)
Nurkaidah, Kepala Bidang PPHAP DP3AP2KB Kabupaten PPU. (Dok)

Penajam, helloborneo.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara, melakukan pendampingan korban kekerasan perempuan yang terjadi pada 11 Maret 2023 lalu.

Disampaikan oleh Nurkaidah, Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan (PPHAP) DP3AP2KB Kabupaten PPU, pada 27 Maret 2023 ini, telah melakukan pendampingan kepada korban untuk memantau kondisi kesehatannya.

“Pendampingan kasus ke poli kandungan, yang sebelumnya dirujuk dari puskesmas. Kondisinya saat ini sudah lumayan baik,” kata Nurkaidah

Pendampingan kepada korban sengaja dilakukan. Pihak DP3AP2KB Kabupaten PPU khawatir akan terjadi inveksi setelah dilakukan kekerasan seksual.

“Kita khawatir terjadi apa-apa dan lainnya. Dan kita melakukan memeriksaan khawatir terjadi inveksi,” ujarnya.

Nurkaidah menerangkan bahwa kejadian pada 11 Maret 2023 lalu. Dimana saat korban berumur 10 tahun sedang hendak berjalan ke warung, namun disekap oleh pelaku yang tak jauh dari hubungan keluarga korban.

“Si korban waktu itu berjalan mau ke warung, tiba-tiba disekap untuk dilakukan kekerasan seksual,” tutupnya. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses