Bagus Purwa

Penajam, helloborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, meminta pemerintah pusat harus antisipasi gesekan menyangkut lahan warga yang terkena pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) Indonesia baru bernama Nusantara pada sebagai wilayah daerah itu, yakni Kecamatan Sepaku.
“Pemerintah pusat harus antisipasi potensi gesekan antar-warga terkait masalah lahan, agar pembangunan IKN Nusantara berjalan lancar,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Andi Muhammad Yusuf di Penajam.
Potensi terjadinya masalah lahan tersebut harus diantisipasi pemerintah pusat, sebab banyak lahan milik masyarakat maupun milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara di wilayah Kecamatan Sepaku masuk dalam proyek pembangunan IKN Indonesia baru.
Setiap pembangunan sering dihadapkan dengan permasalahan lahan, menurut dia , karena warga menginginkan lahan yang terkena proyek pembangunan diberikan ganti rugi dengan harga tinggi.
Sedangkan, lanjut dia, pemerintah dalam melakukan pembebasan lahan sesuai hasil tim penilaian (appraisal).
Pemerintah pusat harus segara melakukan identifikasi, tambah dia, sehingga lahan milik warga yang terkena pembangunan IKN Nusantara mendapat harga ganti rugi yang sesuai.
Sejumlah pembangunan infrastruktur IKN Indonesia baru mulai dilakukan pemerintah pusat di antaranya beberapa gedung kantor, jalan tol dan infrastruktur lainnya.
Pembangunan IKN Nusantara, menurut dia, merupakan keseriusan pemerintah pusat memindahkan IKN Indonesia dari Jakarta ke wilayah Kalimantan Timur.
Diharapkan pemerintah pusat melakukan percepatan pembangunan IKN Indonesia baru tersebut agar mendapat kepercayaan masyarakat.
“Kami berharap percepatan pembangunan IKN Nusantara agar segera terwujud dan warga benar-benar yakin ibu kota negara akan dipindahkan,” jelas Andi Muhammad Yusuf.
Pemindahan ibu kota negara akan lebih memajukan Provinsi Kalimantan Timur, terutama Kabupaten Penajam Paser Utara yang merupakan daerah asal IKN Indonesia baru bernama Nusantara itu. (adv/log)

















