Cak Ris
Paser, helloborneo.com – Terkekang dalam balik jeruji besi tahanan ternyata tak membuat 3 orang warga binaan Rutan Kelas II B Tanah Grogot lepas dari jerat narkoba. Ya, itulah realita setelah hasil tes urine ketiganya masih mengandung zat afetaminofen.
Kepastian 3 warga binaan mengonsumsi narkoba diungkapkan Kepala Rutan Husni Thamrin saat dikonfirmasi wartawan terkait hasil pemeriksaan urine bersamaan dengan razia gabungan antara jajaran Rutan, Kepolisian dan juga dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Paser, Jumat (17/4) lalu.
Saat itu, sebanyak 250 Warga Binaan dan 36 Petugas Tes Urine sebagai antisipasi masuknya Narkoba dalam lingkungan rutan.
“Ada urine tiga warga binaan yang positif mengandung zat narkoba. Saya tidak perlu sebutkan namanya, tapi yang pasti ketiganya akan mendapat sanksi berat, diantaranya tidak akan mendapat remisi dan juga keringanan hukuman yang lain,” kata Karutan Husni Thamrin kepada helloborneo.com.
Diungkapnya, sebenarnya pihak rutan sudah melakukan langkah-langkah antisipatif terkait penangkalan agar tak ada narkoba masuk dalam rutan. Namun demikian, ternyata ada celah yang dilakukan oleh pembesuk yang dengan secara sembunyi-sembunyi memberikan narkoba kepada warga binaan.
Dengan masih ditemukannya warga binaan yang masih belum lepas dari zat narkoba, pihaknya akan memperketat pengawasan dan juga meningkatkan mental petugasnya. “Kami tak akan membiarkan celah narkoba masuk ke rutan. Dan jika diketahui ada petugas yang terlibat, akan ditindak tegas salah satunya pemecatan,” kata pria berjenggot itu.
Sebagai langkah antisipasi, pihaknya juga akan menggelar razia di rutan antara dua sampai tiga kali sebulan. Sedangkan, razia gabungan dilakukan secara fleksibel tanpa jadwal. Jika ada yang mencurigakan akan melakukan razia gabungan dengan beberapa pihak, seperti BNNK dan juga kepolisian.
Meski masih minim fasilitas dan SDM, pihaknya menerapkan disiplin kepada petugas Rutan dan selalu menumbuhkan komitmen dan integritas untuk memberantas semaksimal mungkin masuknya barang terlarang ke Rutan.(Ris/*log)