Subur – Humas Setkab Penajam Paser Utara
Penajam, helloborneo.com – Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Yusran Aspar menegaskan, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di daerah itu harus mampu menciptakan ivovasi di lingkungan kerjanya masing-masing.
Bupati Yusran Aspar menjelaskan, inovasi baru tersebut dapat diikut sertakan dalam kompetisi inovasi pelayanan publik yang digelar setiap tahun oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Seperti Unit Pelaksana Teknis Daerah Pekerjaan Umum (UPTD PU) merupakan salah inovasi di Penajam Paser Utara yang memperoleh penghargaan Top 25 dari Kemenpan RB dalam kompetisi Inovasi pelayanan publik 2015, yang diikuti 1.188 peserta,” jelas Yusran Aspar disela-sela kegiatan rapat koordinasi pengendalian pembangunan evaluasi pengisian rencana umum pengadaan (RUP) dan sosialisasi sistim pengadaan langsung barang dan jasa berbasis online (Simpel), di Penajam, Rabu.
“Dengan penghargaan itu, dapat memotivasi seluruh instansi untuk membuat inovasi terkait layanan publik dimasing-masing SKPD, sehingga pada akhirnya akan memberikan prestasi bagi Kabupaten Penajam Paser Utara,” kata Yusran Aspar
Selain itu menurut Yusran Aspar, penyusunan RUP merupakan kewajiban pengguna anggaran (PA) dalam pemerintah daerah. Dimana berdasarkan data RUP yang diisi oleh SKPD, terdapat sekitar 4.083 kegiatan. Yang terbagi 278 paket kegiatan yang dilelang melalui Unit Layanan pengadaan (ULP) dan melalui “e-purchasing” 35 paket kegiatan.
“Pengadaan langsung ada sebanyak 1.315 paket kegiatan dan yang melalui swakelola sebanyak 2.453 paket kegiatan. Diharapkan SKPD segera menyelesaikan dan memperbaiki proses pengisian data RUP serta segera menayangkannya melalui website yang telah disediakan ,” ujarnya.
Untuk seluruh SKPD, tambah Yusran Aspar, harus mulai menerapkan aplikasi Sistem Pengadaan Langsung Barang dan Jasa secara online (Simpel) terkait dengan RUP maupun aplikasi pengadaan langsung. Dengan memenuhi kaidah pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Rapat koordinasi pengendalian pembangunan evaluasi pengisian RUP dan sosialisasi Simpel yang diikuti seluruh perwakilan SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut, dirangkai dengan penyerahan piagam penghargaan oleh Bupati Penajam Paser Utara kepada masing-masing UPTD PU Kecamatan. (bp/*esa)