BPKAD Penajam Gelar Apel Siaga Kendaran Dinas

Subur Priono – Humas Setkab Penajam Paser Utara

 

BPKAD Kabupaten Penajam Paser Utara, melakukan pemeriksaan kendaraan dinas mmilik pemerintah setempat untuk untiuk tertib administrasi serta mengamankan semua aset daerah (Subur Priono - Humas Setkab Penajam Paser Utara)

BPKAD Kabupaten Penajam Paser Utara, melakukan pemeriksaan kendaraan dinas mmilik pemerintah setempat untuk untiuk tertib administrasi serta mengamankan semua aset daerah (Subur Priono – Humas Setkab Penajam Paser Utara)

Penajam, helloborneo.com – Badan Pengolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara , Kalimantan Timur, menggelar apel siaga kendaraan dinas milik pemerintah setempat. di Gedung Serbaguna, halaman Islamic Center di daera itu.

Kepala BPKAD Kabupaten Penajam Paser Utara, Haeran Yusni, di Penajam, Senin, mengatakan BPKAD menggelar apel siaga kendaraan dinas roda dua, roda empat atau lebih untiuk tertib administrasi serta mengamankan semua aset daerah, kususnya aset bergerak.

“Mulai hari ini (Senin) sampai kami melakukan inventarisasi semua unit kendaraan baik roda dua, roda empat atau lebih yang dimiliki dan dibeli dengan menggunakan APBD Kabupaten Penajam Paser Utara sejak 2003 lalu hingga sekarang,” jelasnya.

“Hari pertama ini (Senin) kendaraan dinas yang dikumpulkan dari Dinas Perhubungan Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja dan Inspektorat,” kata Haeran Yusni.

Sejak tahun 2003 hingga sekarang banyak aset pemerintah daerah Penajam Paser Utara khususnya aset bergerak yaitu kendaraan baik roda dua, roda empat atau lebih, menurut Heran Yusni, belum terinventarisasi secara baik sehingga sulit dipertanggungjawabkan oleh pihak yang bersangkutan.

Kegiatan inventarisasi kendaraan dinas tersebut, lanjut dia, untuk mengetahui kondisi, surat-surat dan KIR kendaraan hingga pemegang kendaraan dimasing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Jika dalam pemeriksaan tersebut, kata Haeran Yusni, ditemukan kendaraan dengan kondisi tidak layak atau surat-surat kendaraan habis masa berlakunya, kendaraan tersebut akan kami tahan untuk sementara sampai ketentuan yang ada telah dipenuhi.

“Kegiatan ini wajib diikuti bagi semua SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam {aser Utara, yang telah diundang sesuai jadwal kegiatan. Peserta apel siaga juga diharuskan membawa semua berkas-berkas kendaraan dan datang tepat waktu sesuai dengan jadwal yang ditentukan,” jelasnya.

“Kami berharap supaya semua SKPD bisa bekerjasama untuk mengamankan aset daerah yang dimiliki masing-masing. Karena tidak menutup kemungkinan kepala dinas atau pejabat lainnya dimasing-masing SKPD tidak mengetahui keberadaan aset itu atau telah berpindah tangan kepada pihak lain,” kata Haeran Yusni. (adv/bp/*esa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.