Rapal JKN
Tana Paser, helloborneo.com – Sangat disayangkan kawasan perkantoran SKPD di dekat Telaga Ungu yang seharusnya menjadi contoh pelopor kebersihan bagi masyarakat, justru terjadi sebaliknya. Di kawasan perkantoran Kabupaten Paser ini dipenuhi sampah yang berserakan hampir disetiap gedung SKPD.
Kepala Bagian Kebersihan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Paser, Tatang Apdimas yang dikonfirmasi mengatakan kawasan perkantorantersebut tidak memilki TPS khusus.
Namun berdasarkan rapat dan surat edaran yang dikeluarkan Bupati Paser Ridwan Suwidi pada Februari lalu. Masing-masing SKPD Wajib melakukan pengelolaan sampahnya secara pribadi atau mengunakan jasa Cleaning Service, untuk menjaga kebersihan kawasan perkantoran.
“Dulu kita sempat menempatkan kontainer sampah di kawasan tersebut, namun itu sebenarnya hanya untuk melayani sampah dari Rumah Sakit,” tuturnya.
“Tetapi kami sempat melakukan pertemuan, dan disepakati masing-masing SKPD bertanggung jawab untuk masing-masing sampahnya. Bahkan Bupati juga telah mengeluarkan edaran untuk pembuatan Bank Sampah di masing-masing SKPD,” paparnya.
Selain itu diakui Tatang, untuk penempatan TPS khusus di kawasan perkantoran sangatlah kesulitan. Pasalnya akses jalan masuk ke kawasan perkantoran sangatlah sempit. Apalagi kurangnya lahan parkir membuat banyak kendaraan yang parkir di badan jalan.
“Peralatan pengakut kami kan besar-besar, sedangkan akses jalan untuk masuk kawasan tersebut sangat susah. Pasalnya badan jalannya sangat kecil,” terang Tatang.
Namun Tatang tetap mengatakan, tidak semua SKPD yang ada di kawasan perkantoran tidak memperhatikan kebersihan. Ada beberapa SKPD yang langsung membuang sampahnya ke TPA.
“Tetapi masih ada beberapa SKPD yang peduli dan langsung membuang sampah di TPA. Tidak semuanya,” tutupnya. (rol)