Penajam Segera Salurkan Raskin Kepada 10.628 RTS

Bagus Purwa

 

Sekertaris Disosnaker Kabupaten Penajam Paser Utara, Andi Sengkeru (Suherman - Hello Borneo)

Sekertaris Disosnaker Kabupaten Penajam Paser Utara, Andi Sengkeru (Suherman – Hello Borneo)

Penajam helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan segera menyalurkan sebanyak 637.68 ton beras untuk keluarga kurang mampu (raskin) kepada 10.628 rumah tangga sasaran penerima manfaat yang tersebar di empat kecamatan di daerah itu.

“Berdasarkan data terdapat 10.628 RTS-PM (rumah tangga sasaran penerima manfaat ) dan inilah yang menjadi patokan pada penyaluran raskin untuk periode Mei sampai Agustus 2015,” jelas Sekrteris Dinas Sosial Tenaga Kerja (Disosnaker) Kabupaten Penajam Paser Utara, Andi Singkerru, di Penajam, Kamis.

“Raskin untuk periode kedua ditahun ini (2015) itu akan disalurkan dalam waktu dekat. Setiap RTS-PM diberikan jatah 15 kilogram perbulan, sehingga untuk penyaluran setiap RTS akan mendapatkan 60 kilogram,” katanya.

Sebanyak 10.628 RTS-PM tersebut, kata Andi Singkerru, tersebar diempat kecamatan, masing-masing 3.558 RTS-PM berada di Kecamatan Penajam, 1.129 RTS-PM di Kecamatan Waru, 2.953 di Kecamatan Babulu dan 2.988 RTS-PM berada di Kecamatan Sepaku.

Ia mengatakan bahwa Perum Bulog hanya mendistribusikan raskin sampai di kecamatan. Selanjutnya masing-masing tim raskin desa/kelurahan yang mengambil langsung, kemudian diberikan kepada RTS penerima manfaat.

“Raskin sudah menjadi kebutuhan bagi masyarakat kurang mampu, jadi kami harapkan kualitas beras yang dibagikan harus sesuai dengan standar konsumsi,” ujar Andi Singkerru.

Untuk mengantisipasi beredarnya raskin yang tidak layak konsumsi seperti yang terjadi sebelumnya, menurutnya, pihak kecamatan melakukan pengecekan raskin yang akan didistribusikan tersebut ke gudang Bulog yang berada di Kecamatan Babulu.

Jika masyarakat menerima beras yang jauh dari standar,Andi Singkerru meminta warga untuk segera mengembalikan ditukar dengan beras yang sesuai standar konsumsi, dan diharapkan penyaluran raskin tersebut tepat sasaran dan tepat waktu. (bp/*esa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.