Pengadaan Ambulans Desa Bantu Pelayanan Kesehatan

Bagus Purwa

 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Arnold Wayong (Suherman - Hello Borneo)

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Arnold Wayong (Suherman – Hello Borneo)

Penajam, helloborneo.com – Pengadaan 30 unit ambulans yang dibagikan ke setiap desa, kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Arnold Wayong, sangat membantu pelayanan kesehatan kepada masyarakat di daerah itu.

“Keberadaan ambulans di setiap desa itu dapat membantu masyarakat yang membutuhkan ketika akan dibawa ke pusat layanan kesehatan, seperti puskesmas dan RSUD (rumah sakit umum daerah),” kata Arnlod Wayong ketika dihubungi di Penajam, Jumat,

“Pengadaan mobil ambulans itu untuk mempercepat pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terkait transportasi warga yang sakit untuk berobat di puskesmas terdekat atau RSUD,” jelasnya.

Program pengadaan ambulans di seluruh desa tersebut, menurut Arnold Wayong, untuk meningkatkan dan mempermudah pelayanan kesehatan terhadap masyarakat, khususnya masyarakat yang jauh dari ibu kota kabupaten.

“Biaya operasional dan perawatan ambulans itu tanggung jawab masing-masing pemerintah desa dengan menggunakan ADD (alokasi dana desa),” ujarnya.

Namun untuk membawa pasien ke puskesmas terdekat atau RSUD dengan menggunakan ambulans tersebut lanjut Arnold Wayong, harus didampingi oleh tenaga medis untuk menjaga pasien dan bertanggung jawab dalam perjalanan menuju puskesmas terdekat atau RSUD.

Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, tambahnya, tengah menyusun regulasi atau pengaturan terkait pendampingan tenaga medis ketika ada pasien yang harus dibawa ke puskesmas terdekat atau RSUD dengan ambulans tersebut sehingga tidak terjadi kekosongan di tempat pelayanan kesehatan di desa bersangkutan.

Arnold Wayong meminta pemerintah desa berkoordinasi dengan tenaga medis atau bidan di desa masing-masing karena bidan desa akan mendampingi pasien saat dibawa ke puskesmas terdekat atau RSUD dengan menggunakan ambulans tersebut.

“Bidan desa akan mendampingi pasien ketika dibawa dengan ambulans. Kami sudah mengatur agar tidak terjadi kekosongan tenaga medis di tempat layanan kesehatan desa, dan honor tenaga medis itu menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan,” jelasnya. (bp/*esa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.