Rapal JKN
Tana Paser, helloborneo.com – Sejak datangnya surat suara, Kamis (26/11) kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser mulai melakukan pelipatan dan sortir surat suara di Kantor KPU. Pasalnya KPU menargetkan 3 Desember mendatang semua surat suara sudah dapat di distribusikan.
Ketua KPU Kabupaten Paser Eka Yusdar Indrawan yang dikonfirmasi mengatakan bila melihat waktu yang tersisa, tinggal 5 hari lagi surat suara yang berjumlah 178.440 dilipat dan disortir. Pihaknya optimis dapat menyelesaikan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Memang 178.440 surat suara itu tidak sedikit, namun kami tetap optimis dengan waktu yang tersisa ini semua surat suara sudah bisa di distribusikan ke setiap TPS yang ada,” terang Eka.
Lanjut Eka, berdasarkan jadwal yang telah pihaknya susun. Terhitung sejak 6 Desember, akan dimulai distribusi surat suara ke 10 kecamatan di Kabupaten Paser. Kemudian H-2 sekira 178.440 surat suara mulai di distribusikan ke setiap TPS yang ada.
“Dua hari terakhir, 574 TPS sudah harus menerima surat suara. Oleh sebab itu saat ini kami terus kebut pekerjaan. Agar 9 Desember mendatang semua sudah siap,” tandasnya. (rol)