Bagus Purwa
Penajam, helloborneo.com – Sepanjang Januari hingga Desember 2015, ada 41 kasus kecelakaan yang terjadi di Penajam Paser Utara, kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Ajun Komisaris Seto Handoko.
“Sepanjang Januari hingga Desember 2015, kasus kecelakaan itu dengan jumlah korban sebanyak 71 orang, 22 orang diantaranya meninggal dunia, 20 orang luka berat serta 29 luka ringan,” ungkap AKP Seto Handoko, saat dihubungi di Penajam, Jumat.
Kerugian materi akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang Januari hingga Desember 2015 tersebut kata Seto Handoko mencapai Rp169.450.000.
Dari 41 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama Januari hingga Desember 2015 tersebut lanjutnya, didominasi kendaraan roda dua.
“Rendahnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan kelalaian pengemudi menjadi penyebab tingginya kasus kecelakaan tersebut,” ujarnya.
Selain itu tambah Seto Handoko, sejumlah titik kerusakan serta minimnya penerangan dan marka jalan di sepanjang jalan provinsi atau jalan nasional yang berada di wilayah Penajam Paser Utara, juga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Beberapa titik yang dianggap rawan kecelakaan terdapat kerusakan dan belum dilengkapi penerangan serta rambu jalan, seperti di wilayah Kecamatan Waru dan Babulu.” katanya. (bp/rol)