Rapal JKN
Tana Paser, helloborneo.com – Dua orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, pada Selasa (12/1) sekitar pukul 19.40 Wita yang melibatkan dua kendaraan roda dua.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, tabrakan antara sepeda motor Vega R KT 3910 EZ dengan sepeda motor Beat KT 2146 EAF terjadi karena pengendara sepeda motor Vega gagal menyalip mobil yang berada di depannya dan oleng ke sisi kanan jalan.
Dua orang warga Paser Belengkong yakni Sarif (26) yang mengemudikan sepeda motor Vega R KT 3910 EZ dan Basir (25) yang dibonceng tewas di lokasi kejadian setelah menabrak sepeda motor dari arah berlawanan.
“Kecelakaan itu berawal saat sepeda motor yang dikemudikan Sarif berboncengan dengan Basri tidak mampu menyalip mobil di depannya di jalan tikungan, sehingga tidak melihat ada sepeda motor dari arah berlawanan dan langsung bertabrakan,” jelas Kasat Lantas Polres Paser Ajun Komisaris Hendro Wibowo, saat dikonfirmasi, Rabu.
Kecelakaan lalu lintas tersebut menurut dia, mengakibatkan Sarif dan Basri meninggal dunia, sementara pengemudi motor Beat Sahran (60) warga Kuaro menjalani perawatan dan pengobatan karena mengalami luka cukup parah.
Kasus tabrakan yang melibatkan dua sepeda motor tersebut lanjut Hendro Wibowo, masih dalam penyelidikan dan melakukan olah TKP (tempat kejadian sementara) dibantu oleh Kepolisian Sektor Kuaro.
Ia mengharapkan, masyarakat dapat meningkatkan ketertiban, kepatuhan dan disiplin dalam berlalu lintas, serta memperhatikan kelangkapan keamanan dan rambu-rambu lalu lintas sehingga bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas. (bp/*esa)