DKP Paser Bentuk Satgas, Masih Berani Buang Sembarangan?

MR Saputra

Rapat Satgas Sampah terkait Operasi Yustisi. (MR Saputra - Hello Borneo)

Rapat Satgas Sampah terkait Operasi Yustisi. (MR Saputra – Hello Borneo)

Tana Paser, helloborneo.com – Demi mewujudkan Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, sebagai kota yang bersih dan berkesinambungan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) serta pihak terkait. Berkomitmen membentuk tim khusus Satuan Tugas (Satgas) yang akan menindak tegas masyarakat membuang sampah tidak sesuai dengan waktu yang ditentukan.

Hal tersebut disampaikan Suwito, selaku Kepala Bidang Pelaksana DKP yang ditemui usai Rapat Operasi Yustisi.
“Agenda rapat hari ini adalah rapat action pelaksanaan yustisi, tindak lanjut dari pelaksanaan yustisi Perda nomor 8 tahun 2011,” jelas Suwito.

Sesuai perda tersebut, DKP telah melakukan Sosialisasi kepada masyarakat sebelum operasi penindakan dilaksanakan. Sosialisasi yang diberikan berupa pemberitahuan kepada masyarakat melalui perangkat desa.

“Kami sudah memberikan sosialisasi melalui RT, Kepala Desa, Masjid, Gereja. Untuk mengumumkan bahwa rencana tim akan melakukan action terhadap para pelaku pelanggaran perda tersebut,” ucap Suwito.

Dalam rapat dibahas yang menjadi sasaran operasi penindakan pelanggaran Perda ini ada dua bagian, yaitu pelaku yang saat itu tertangkap basah melanggar dan yang kedua pelaku yang dijadikan sasaran tim operasi yustisi.

“Targetnya ada dua, pertama masyarakat yang tertangkap basah melanggar membuang sampah tidak tepat waktu. Dan yang kedua pelaku yang kita beri surat teguran, seperti bengkel dan rumah pemotongan hewan,” jelas Suwito.

“Langkah selanjutnya pelanggar akan kami sidang di Pengadilan, sebagaimana pelaku pelanggaran perda membuang sampah tidak tepat pada waktu yang ditentukan,” lanjut Suwito.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Paser, Herwati menyampaikan tujuan utama dari Operasi Yustisi ini adalah untuk menciptakan Kabupaten Paser yang bersih dan berkesinambungan. Dengan lingkungan yang bersih masyarakatnya juga akan menjadi sehat.

“Intinya adalah sampah berdayaguna, lingkungan berkesinambungan. Jadi ini merupakan upaya kita untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Paser, bahwa sampah itu bisa bermanfaat bagi kehidupan kita,” ucap Herwati.

Dalam tim operasi yustisi yang akan segera di laksanakan, ikut serta pula pihak-pihak yang membantu jalannya penindakan. Seperti Satpol PP, TNI, Polri, Pengadilan, Hakim, Kejaksaan, SKPD terkait dan tim Satgas DKP. (rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.