Bagus Purwa

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Penajam Paser Utara, Ahmad Usman (Suherman – Hello Borneo)
Penajam, helloborneo.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, membentuk Pokmaswas (kelompok masyarakat pengawas) untuk membantu pemerintah, dalam mengawasi dan melaporkan setiap kegiatan yang merusakan sumberdaya laut.
“Pokmaswas itu melibatkan masyarakat yang berada di sepanjang pesisir pantai sebab selama ini pencurian dan pengerusakan terhadap potensi laut jelas sangat terbuka,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Penajam Paser Utara, Ahmad Usman saat dihubungi di Penajam, Jumat.
Pencurian yang dilakukan oknum masyarakat adalah pencurian pasir gusung, serta selama ini lanjut Ahmad Usman, juga terjadi pencurian ikan hias di perairan Penajam Paser Utara.
“Saat ini, sesuai SK (surat keputusan) kepala daerah ada enam kelompok yang terbentuk dan sudah mulai melakukan pengawasan,” ujarnya.
“Kelompok itu juga bertugas untuk menjaga dan mengawasi masyarakat yang merusak hutan ‘mangrove’ atau bakau,” kata Ahmad Usman.
Pembukaan tambak yang dilakukan masyarakat dan pembangunan pelabuhan batu bara menurut dia, berdampak pada kerusakan hutan bakau, namun kerusakan yang terjadi hanya di pinggir laut sedangkan yang di dalam tetap terjaga.
“Luas hutan ‘mangrove’ atau bakau di Kabupaten Penajam Paser Utara, mencapai sekitar 15.000 hektare yang melintang sepanjang 272 kilometer pesisir pantai,” jelas Ahmad Usman.
Jika terjadi kerusakan biota laut tambahnya, akan berdampak langsung terhadap nelayan yang tersebar diempat kecamatan. Apalagi untuk tanaman mangrove atau bakau, merupakan tempat ikan untuk berkembang biak. (adv/bp/esa)